Ketua DPD RI: Formasi Guru Agama Harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Sabtu, 20 Maret 2021
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap formasi guru agama disesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Belum ditetapkannya formasi guru agama lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi masih menunggu respons dari Kementerian Agama (Kemenag).

Bacaan Lainnya

“Kemenag harus segera merespons  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai formasi guru agama pada seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK),” ujar LaNyalla di Jakarta, Jumat (19/3/2021).

Menurut LaNyalla, ini harus menjadi angin segar bagi  calon guru agama yang selama ini kurang mendapat perhatian dari Kemenag.

Dengan alasan tersebut, dia meminta alokasi guru Agama tidak diberikan dari sisa formasi guru di bawah Kemendikbud.

“Kenyataan di lapangan, guru agama banyak yang kurang. Sehingga banyak guru agama honor yang mengajar lebih dari jam mengajar,” kata Senator Jatim tersebut.

LaNyalla juga meminta pemerintah daerah untuk lebih wajar mengalokasikan formasi guru agama sesuai  kondisi lapangan.

“Pemerintah daerah harus menciptakan keseimbangan alokasi serta memenuhi ketercukupan guru agama,” katanya.

Dia juga berharap agar semua guru diberikan rasa adil terkait dengan lowongan dan formasi guru ini.

“Daerah dan Kemenag jangan lagi menutup keran informasi apa yang terjadi di lapangan. Ketersediaan guru agama sangat penting dalam pendidikan kita. Apalagi pendidikan agama merupakan mata pelajaran wajib di setiap jenjang satuan pendidikan,” paparnya. (duk)

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.