Ketua Bawaslu Ingatkan Pemilu 2024 Berbeda dengan Pemilu Sebelumnya

Minggu, 20 Agustus 2023
Ketua Bawaslu RI Ahmad Bagja

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja mengingatkan Pemilu 2024 akan berbeda dengan pemilu sebelumnya. Hal ini karena Pemilu 2024 menjadi pemilu pertama yang menggelar pemilihan legislatif (pileg), pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara bersamaan.

Hal itu disampaikan Rahmat Bagja saat melantik 1.912 anggota Bawaslu terpilih dari 514 kabupaten/kota untuk masa jabatan 2023-2028 di Jakarta Sabtu (19/8/2023) malam.

Read More

Dengan pemilu serentak pada 2024 nanti, Rahmat Bagja meminta seluruh anggota Bawaslu di seluruh tingkatan untuk bekerja keras dan saling membantu.

“Pemilu 2024 akan bertepatan dengan dua pemilu besar. Pemilu nasional dan pemilihan kepala daerah seluruh wilayah baik pemilihan gubernur, pemilihan walikota dan bupati dalam waktu satu tahun,” kata Rahmat Bagja dikutip dari Beritasatu.com dari Antara.

Rahmat Bagja meminta para terlantik untuk bekerja sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku dalam menghadapi setiap dinamika dalam tahapan Pemilu 2024.

“Saya yakin bapak-ibu akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Rahmat Bagja.

Pelantikan anggota Bawaslu seluruh kabupaten/kota ini menjadi istimewa karena para anggota yang dilantik hadir dengan mengenakan pakaian adat daerah mereka masing-masing. Bagja mengatakan bahwa hal ini dilakukan sebagai perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus.

Pelantikan anggota Bawasalu kabupaten/kota sempat tertunda karena peretasan sistem pemasukan data Bawaslu. Pengumuman calon anggota Bawaslu terpilih yang seharusnya tertera hari Sabtu (12/8/2023) diubah oleh peretas menjadi Senin (14/8/2023).

“Dan pelaksanaan pelantikan dari yang semula Senin, 14 Agustus sampai dengan Rabu, 16 Agustus 2023 diubah menjadi Rabu, 16 Agustus sampai dengan Minggu, 20 Agustus 2023,” tulis tulis Rahmat Bagja dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu RI Nomor 280/KP.01.00/K1/08/2023.(bsc/ant)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts