Palembang, Sumselupdate.com – Terkait petani bernama Irwansyah alias Iwan (43) yang ditembak saat dilakukan penangkapan oleh anggota Unit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, untuk keterlibatan aksi perampokan yang dilakukan tengah didalami petugas.
“Ditangkap saat hendak transaksi senpi di Desa Bondon, Kampung Tiga, Kabupaten Banyuasin, Senin (16/5), sekitar pukul 15.00 WIB,” kata Dir Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Daniel TH Monang didampingi Kasubdit III AKBP Hans Rahmatullah, Selasa (17/5).
Dari pengakuan tersangka, sambung dia, tersangka pernah terlibat transaksi senpi ilegal, namun untuk Pidana curas masih didalami petugas dengan mendatangkan korban atau pelapor.
“Jadi akan dijerat Undang-Undang Darurat terlebih dahulu, sedangkan Pasal 365 masih dalam penyelidikan,” singkat dia. (Man)