Muarabeliti, Sumselupdate.com – Kesadaran wajib pajak (WP) khususnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Musi Rawas (Mura) pada tahun 2015 lalu belum sesuai target.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Mura Gotri Suyanto mengatakan, terjadi kendala pada laporan pajak khususnya PBB. Dipastikan, lantaran semua WP belum terdata secara keseluruhan, menyebabkan semuanya belum bisa dirampungkan.
”Untuk PBB 2015 di Kabupaten Mura hingga sekarang belum tercapai. Adapun, karena hampir seluruh desa itu belum melaporkan. Ya, kita simpulkan terkendala pada pendataan,” katanya.
Ia menjelaskan, melihat dari jumlah keseluruhan WP yang berada di 189 desa, dengan jumlah kurang lebih ratusan ribu penduduk seharusnya segera dilakukan pendataan ulang atau update data. Sehingga, ke depan tahun 2016 laporan pajak bagi masyarakat terpenuhi.
”Tentunya kita pemerintah akan segera melakukan pendataan ulang. Kita akan lakukan update data ke sejumlah daerah yang belum tercover jumlah WP PBBnya,” katanya.
Disinggung mengenai masih minimnya akan kesadaran masyarakat membayar pajak, Gotri menyatakan ke depan mengimbau dengan tegas masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
”Yang jelas, belum tercapainya laporan tersebut, semua mesti harus ada data valid. Makanya perlu dilakukan pendataan ulang. Untuk itupula kami berharap seluruh masyarakat, karena sifat ini wajib maka bagi masyarakat tentunya haruslah segera dipenuhi,” ucapnya. (Ain)











