Palembang, Sumselupdate.com – Pasca kerusuhan yang diduga dilatarbelakangi pungli oleh oknum sipir penjara. Hari ini juga Kanwil Kemenkum HAM telah mengamankan Sfn (43), oknum sipir jaga yang diduga mengomandoi pungli di Lapas Narkotika tersebut.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumsel Zulkipli Bustoni mengatakan pihaknya telah mengambil keterangan Sfn selaku kepala regu keamanan Lapas. “Sekarang juga, dia langsung kita berhentikan sementara,” tegasnya, Kamis (6/7/2017).
Pihaknya segera melakukan pemeriksaan mendalam, terkait kebanaran adanya dugaan pungli seperti yang dikatakan oleh para penghuni lapas. Bila terbukti melakukan pungli, tentunya akan dilakukan tindakan sanksi tegas.
Serta pihaknya tidak akan pandang bulu untuk membersihkan praktek pungli di Lapas. “Sanksinya bisa sampai pemecatan,” katanya.
Lapas Narkotika yang terletak di Kelurahan Sukomoro, Kabupaten Banyuasin ini berkapasitas 443 orang, namun dihuni oleh 663 warga binaan. Over kapasitas ini juga membuat para penghuni lapas berebut fasilitas hingga menyebabkan pungli. (pto)











