Laporan Syahrial Hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – David alias Cepok Bin Kori (35), warga Dusun II, Desa Sungai Lilin, Kecamatan Rantau Bayur, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) harus merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Gelumbang.
Tersangka David diamankan petugas Polsek Gelumbang lantaran kepergok massa dan aparat saat hendak mencuri sepeda motor yang terparkir di halaman rumah milik Suhaimi bin Mansur (32), warga Dusun I, Desa Putak, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim pada Kamis (10/6/2021) sekitar pukul 18.45 WIB.
Informasi dihimpun peristiwa curanmor ini bermula saat Suhaimi pulang dari bekerja dengan menggunakan sepeda motor miliknya.
Saat sampai, korban memarkirkan kendaraan roda duanya di halaman depan rumahnya. Selang beberapa menit Suhaimi masuk ke dalam rumah, isteri korban yang keluar rumah terkejut melihat sepeda motor suaminya sudah tidak ada lagi.
Mengetahui motornya telah hilang dicuri orang, Suhaimi dengan cekatan menghubungi petugas Kepolisian Sektor (Polsek) Gelumbang.
Usai mendapatkan laporan tersebut, Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH menginstruksikan Kanit Reskrim Ipda Agus Widodo, S.H bersama Unit Reskrim Polsek Gelumbang mendatangi TKP guna melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.
Hasilnya, petugas mendapati informasi arah pelaku melarikan diri. Selanjutnya, Kanit Reskrim beserta Unit Reskrim melakukan pengejaran.
Usaha petugas membuahkan hasil, dua jam setelah aksi curanmor itu, tersangka berhasil dicegat dan diringkus saat berada di jalan desa arah keluar menuju jalan Raya Prabumulih-Palembang.
Kemudian, tersangka dan barang bukti sepeda motor korban dibawa ke Polsek Gelumbang guna pemeriksaan lebih lanjut. (**)











