Palembang, Sumselupdate.com – Kepala BPN Palembang Norman Subowo, mengakui sudah dua kali diperiksa oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, terkait dugaan kasus korupsi Penerbitan Sertifikat Tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) tahun 2019.
“Sudah dua kali diperiksa penyidik Kejari, sebelum adanya penetapan dua tersangka,” kata Kepala BPN Palembang, Norman Subowo.
Ia juga mengatakan, saat kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kejari Palembang.
“Lagi ditangani Kejari ya, dan nanti juga ada pemeriksaan dari pusat,” katanya.
Menurutnya, dirinya saat ini siap mendukung Kejari Palembang, dalam mengungkap dugaan kasus tersebut.
“Kita siap mendukung Kejari, dan saya siap jika kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Palembang, saat telah menetapkan dua tersangka yakni Kepala BPN Empat Lawang yang pada tahun 2019 atau saat dugaan kasus tersebut terjadi menjabat Kasi Hubungan Hukum BPN Palembang yang juga Ketua Panitia Adjudifikasi PTSL 2019.
Kemudian tersangka Joke Kasi Penataan dan Pemberdayaan di BPN Kota Palembang yang tahun 2019 menjabat Kasubsi Penetapan Hak Tanah BPN Palembang yang juga Wakil Ketua Tim 2 Bidang Hubungan Hukum atau Yuridis. (Ron)











