Kemenkum Sumsel Dorong Merek Kolektif KDMP dan Pembentukan Sentra KI di OKU

Writer: - Kamis, 9 April 2026
Tim Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan saat melakukan koordinasi dengan Dinas Koperasi dan UKM OKU. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Baturaja, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus memperluas jangkauan perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) hingga ke tingkat kabupaten.

Upaya tersebut dilakukan melalui koordinasi strategis di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) yang dipimpin Analis KI Ahli Muda, Yulkhaidir, dengan fokus menggali potensi ekonomi melalui Merek Kolektif pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) serta penjajakan pembentukan Sentra KI di lingkungan perguruan tinggi.

Read More

Dalam kunjungannya ke Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten OKU, tim disambut Sekretaris Dinas, Erwin. Ia mengungkapkan, saat ini terdapat 157 unit KDMP yang tersebar di 14 kelurahan di wilayah OKU.

“Pemerintah daerah tengah mendorong pembangunan 32 gerai koperasi beserta gudang penyimpanan. Namun, operasional mandiri unit-unit tersebut masih dalam tahap pengembangan,” jelas Erwin.

Ia menambahkan, sejumlah sektor usaha telah berjalan, di antaranya simpan pinjam, penyediaan sembako, sub pangkalan gas, hingga layanan apotek.

Melihat potensi tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sumsel menekankan pentingnya edukasi terkait Merek Kolektif bagi pengurus dan anggota koperasi.

Penggunaan merek bersama dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar produk di pasar sekaligus memberikan jaminan kualitas dan legalitas.

“Dengan pendaftaran merek kolektif, koperasi akan memiliki identitas hukum yang kuat sehingga dapat meningkatkan daya saing dan pendapatan ekonomi masyarakat,” ujar Yulkhaidir.

Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Universitas Baturaja (Unbara). Dalam pertemuan bersama Rektor Lindawati, dibahas rencana pembentukan Sentra KI di lingkungan kampus.

Sentra KI nantinya akan berfungsi sebagai pusat layanan informasi, konsultasi, serta pendaftaran berbagai jenis kekayaan intelektual, seperti paten, desain industri, hingga karya ilmiah.

“Perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi. Sentra KI akan menjadi wadah untuk melindungi hasil karya dosen dan mahasiswa,” jelas Yulkhaidir.

Rektor Unbara menyambut baik rencana tersebut. Ia menilai keberadaan Sentra KI akan memberikan nilai tambah bagi civitas akademika dalam mengamankan hak atas karya intelektual.

Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, mengapresiasi langkah jemput bola yang dilakukan tim di Kabupaten OKU.

“Kami ingin KDMP di OKU berkembang dengan identitas merek yang kuat, sementara Universitas Baturaja menjadi pusat pertumbuhan paten dan hak cipta di daerah,” tegasnya.

Ia menambahkan, sinergi antara koperasi dan dunia akademik menjadi fondasi penting dalam membangun ekonomi kreatif yang kuat dan terlindungi secara hukum di Sumatera Selatan.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts