Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027

Writer: - Rabu, 24 Juni 2026
Kemenkum Babel Fasilitasi Harmonisasi Ranperwako Pangkal Pinang tentang RKPD Tahun 2027 (Sumselupdate.com/ Ist)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan Rapat Fasilitasi Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Wali Kota Pangkalpinang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027, Rabu, 24 Juni 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai.

Read More

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, dalam kegiatan ini diwakili oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh. Turut hadir Ketua Tim Kerja Peraturan Perundang-undangan, Muhamad Iqbal, serta jajaran Jabatan Fungsional Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya, Ahli Muda, dan Ahli Pertama.

Dari Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra, Agustu Afendi, Ketua Tim Kerja Bapperida, Novi Rosmawan, Perencana pada Bapperida, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah.

Dalam pembukaan rapat, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa pengharmonisasian rancangan peraturan perundang-undangan merupakan tahapan penting dalam pembentukan produk hukum daerah. Hal tersebut dilaksanakan untuk memastikan rancangan regulasi yang disusun telah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak menimbulkan konflik norma, serta memiliki kualitas perumusan yang baik.

Rahmat menjelaskan, pelaksanaan pengharmonisasian merupakan amanat Pasal 58 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Melalui mekanisme tersebut, setiap rancangan peraturan daerah maupun rancangan peraturan kepala daerah perlu dikaji secara komprehensif, baik dari aspek substansi maupun teknik penyusunan.

“Pengharmonisasian menjadi instrumen penting untuk memastikan produk hukum daerah memiliki dasar hukum yang kuat, tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, serta dapat diimplementasikan secara efektif. Kanwil Kemenkum Babel berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan regulasi yang berkualitas, responsif, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan daerah,” ujar Rahmat.

Ia juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Pangkalpinang sebagai mitra strategis Kanwil Kemenkum Babel dalam pembangunan hukum di daerah.

Rahmat berharap sinergi yang telah terbangun dapat terus diperkuat, termasuk dalam inventarisasi dan analisis terhadap regulasi yang berlaku, khususnya regulasi yang memuat ketentuan pidana agar tidak terjadi tumpang tindih maupun ketidaksesuaian norma.

Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemerintah Kota Pangkalpinang, Agustu Afendi, menyampaikan apresiasi kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung yang telah memfasilitasi proses pengharmonisasian terhadap rancangan produk hukum daerah.

Ia berharap melalui rapat tersebut, rancangan regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi kaidah pembentukan peraturan perundang-undangan serta tidak bertentangan secara vertikal maupun horizontal.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah berpedoman pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Peraturan tersebut mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah, termasuk tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.

Mekanisme rapat pengharmonisasian dilakukan dengan memperhatikan aspek substantif atau materi muatan serta aspek teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Pembahasan dilakukan secara mendalam untuk memastikan setiap ketentuan dalam rancangan peraturan telah disusun sesuai dengan kaidah hukum yang berlaku.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Babel siap terus bersinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembentukan produk hukum daerah yang berkualitas.

Menurutnya, regulasi yang harmonis dan tertata dengan baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.(rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts