Laporan: Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com-Aksi Debt Collector kembali bikin resah karena sering menarik kendaraan yang menunggak pembayaran kredit secara paksa. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Riyan Sanjaya (30), warga Jalan Bersama, Kelurahan Talang Jambi, Kecamatan Sukarami, Palembang.
Riyan kehilangan mobil Toyota Innova miliknya saat tengah melintas di depan pintu Tol Indralaya, tepatnya di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Rabu (5/9/2020) pukul 17.00 WIB.
Atas kejadiannya itu, korban melalui kuasa hukumnya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Sumsel.
“Ada sekitar 15 orang, tanpa ngomong. Aaku memang punya tunggakan 8 bulan mobil Toyota Innova. Mereka mendekat dan langsung memaksa merampas mobil tersebut,” ujar Ryan, Kamis (3/9/2020).
Tak sanggup lagi bicara, ia pun menyuruh kuasa hukumnya Dimas Yudha untuk melanjutkan peristiwa yang dialaminya.
“Alasan mereka mengambil karena mobil Ryan masih ada tunggakan pembayaran mobil tersebut,” terang Dimas.
Menurut Dimas, tanpa menunjukkan surat penarikan angsuran, 15 Debt Collector tersebut langsung melakukan penarikan mobil.
“Ini sudah melanggar sesuai dengan ketentuan Debt Collector tidak boleh merampas secara langsung mobil, bila tidak ada keputusan surat pengadilan,” tegas dia.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriyadi membenarkan laporan korban Riyan.
“Laporan tersebut sudah kami terima. Dugaan sementara ini pelakunya hampir sama yang beberapa hari lalu sudah dirilis Jatanras Polda Sumsel, namun masih kita dalami lagi,” terang Kombes Pol Supriyadi. (**)