Palembang, Sumselupdate.com — Keluarga H Ahmad Yoga Medio, SE (28) honorer BPKAD Provinsi Sumsel yang tewas akibat ditusuk oleh Ramos rekan kerjanya sendiri pada 21 April 2020 lalu, membantah keterangan pelaku yang mengatakan korban menggoda istri tersangka dan mengirimkan video porno.
Juru bicara keluarga korban Prof Isnawijayani dalam siaran pers yang diterima Sumselupdate.com, Minggu (26/4/2020) mengatakan, arlmarhum Yoga dalam kesehariannya dikenal sebagai anak yang penurut, tidak banyak omong, tidak pernah berkelahi, dan sangat mudah memberi pertolongan kepada siapapun.
Selain itu, keterangan pelaku yang mengatakan almarhum sering menggoda istrinya, menurut Isnawijayani ternyata itu tidak benar.
Hal ini setelah pihaknya meneliti isi percakapan WhatsApp antara korban dan istri tersangka. Di mana konten percakapannya biasa dan normal saja. Pihaknya pun tidak menemukan adanya kata-kata yang menggoda.
“Almarhum dipanggil adik oleh istri tersangka dan sebaliknya almarhum menyebut Ayuk kepada istri tersangka. Dari sini tidak terlihat adanya unsur menggoda dari almarhum. Di sisi lain almarhum lebih muda usianya dibandingkan istri tersangka yang telah memiliki anak dua. Menurut logika perilaku almarhun dalam berteman sehari-hari, sesuatu yang kurang mungkin kalau almarhum menggodanya,” urai Isnawijayani.
Bahkan kata Isnawijayani, dalam konten di WA tersebut terlihat bahwa yang paling aktif mengirim pesan adalah istri tersangka, sementara almarhum hanya menjawab sepatah kata saja misalnya dengan ‘au’.
“Jadi unsur menggoda istri tersangka nampaknya tidak terbukti. Dalam WA juga tidak ditemukan adanya kiriman video porno seperti yang tersangka katakan,” imbuhnya.
Tak hanya itu, lanjut Isnawijayani, almarhum Yoga adalah sosok yang sering membantu teman-temannya. Ia tak sungkan meminjamkan uang kepada teman yang memerlukan untuk berbagai kepentingan, termasuk kepada istri tersangka.
“Dalam isi WA-nya yang terakhir istri tersangka menulis belum dapat membayar hutangnya karena uang yang ada masih digunakan untuk keperluan keluarga,” lanjut Isna.
Untuk itu, menurut Isnawijayani, yang menjadi sumber masalah dan malapetaka musibah ini adalah istri tersangka.
“Sepatut dan sebaiknya istri tersangka ikut di-BAP oleh pihak kepolisian, sesuai apa yang dikatakan tersangka. Kami pihak keluarga meninginkan tersangka dihukum maksimal sesuai pasal 340 KUHP,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ramos pegawai honorer kantor BPKAD Provinsi Sumsel nekat menusuk Ahmad Yoga Medio secara bertubi-tubi. Peristiwa berdarah itu terjadi di lantai dua kantor BPKAD Provinsi Sumsel di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, Selasa (21/4/2020), sekitar pukul 12.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke RS Charitas, hingga akhirnya dinyatakan meninggal pada pukul 13.00 WIB. Sementara pelaku Ramos usai kejadian langsung menyerahkan diri ke Polsek Ilir Timur I. (**)