Palembang, Sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMA Negeri 19 Palembang.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr Vanny Yulia Eka Sari SH MH,melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 19 Palembang.
Kegiatan ini mengangkat tema “Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying!”, mengingat tren kasus bullying di Indonesia yang terus meningkat. Data mencatat, sepanjang 2020 terdapat 91 kasus bullying, dan jumlahnya melonjak drastis menjadi 614 kasus pada 2025.
“Bullying bukan sekadar candaan atau konflik biasa, melainkan bentuk kekerasan yang berdampak panjang bagi korban, pelaku, maupun saksi,” ungkap Vanny.
Menurutnya, Pelaksanaan JMS di SMA Negeri 19 Palembang dihadiri Kepala Sekolah, Melalui program ini, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajak seluruh unsur sekolah untuk lebih peduli terhadap fenomena bullying.
Dijelaskan, korban bullying bisa mengalami rasa takut, rendah diri, trauma, depresi, bahkan berisiko bunuh diri. Saksi dapat merasa bersalah karena tidak bertindak, mengalami trauma melihat teman dibully, atau bahkan berpotensi menjadi pelaku bullying di kemudian hari. Sedangkan pelaku berisiko mengembangkan perilaku agresif di masa depan, menghadapi masalah hukum, dan kehilangan kepercayaan dari orang lain.
Baca juga : Rugikan Negara Rp 74 Miliar, Kejati Sumsel Tahan Dua Petinggi Pejabat Semen Baturaja
Oleh karena itu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat, khususnya lingkungan sekolah, untuk berani bicara, berani peduli, dan berani bertindak. Jangan menjadi penonton, tetapi jadilah pelindung: laporkan, bantu, dan dukung mereka yang membutuhkan suara. Bersama-sama, mari kita cegah bullying. (**)











