Palembang, sumselupdate.com – Kejaksaan Tinggi Sumsel, melaksanakan kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan PT Semen Baturaja, Senin (21/10/2024).
Kepala Kejati Sumsel Yulianto SH MH, berterimakasih atas kepercayaan dari PT Semen Baturaja, dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, kolaborasi dan kerjasama sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kejaksaan khususnya bidang perdata dan tata usaha negara berperan penting dalam menyelamatkan kekayaan negara dan menegakkan kewibawaan pemerintah,” ungkap Kajati.
Ia juga mengatakan, peran bidang perdata dan tata usaha negara sangatlah Krusial, dan penting dalam membantu meningkatkan kewibawaan pemerintah, dan negara dimata masyarakat maupun dunia internasional.
“Tentu melalui Nota Kesepahaman yang telah ditandatangani ini tidak hanya sebagi seremonial saja, namun diharapkan dapat terus berlanjut dengan kegiatan surat kuasa jhusus (SKK) dari PT Semen Baturaja, kepada KejaksaanTinggi Sumatera Selatan terkait penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” katanya.
Baca juga : Penyidik Kejati Sumsel Periksa 2 Pejabat Waskita yang Jadi Tersangka Korupsi LRT
Sementara itu direktur utama PT Semen Baturaja Tbk, memberikan apresiasi atas perkenan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, sehingga terlaksana kegiatan ini sebagai bentuk Kerjasama lanjutan yang telah terjalin selama ini.
“Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan Kejati Sumsel, melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, dapat memberikan arahan beserta solusi dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang terjadi di PT Semen Baturaja Tbk,” tutupnya (**)
Baca juga : Kasus LRT Sumsel Terus Bergulir, Giliran Pekerja Elektrikal Mekanikal Diperiksa Kejati Sumsel