Kejari OKU Timur lantik Kasi Pidana Khusus (PIDSUS) yang Baru

Kamis, 28 Juni 2018
Pelantikan KASI PIDSUS Yang Baru Yang Du Selenggara Di Aula Kejari Kabupaten OKU Timur.

Martapura, sumselupdate.com – Pelantikan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri OKU Timur yang sebelumnya di jabat oleh Aan Syaiful Anwar, SH, kini digantikan oleh Muhamad Alvinda Yudhi Utama, SH. Serah terima jabatan (Sertijab) tersebut dilangsungkan di Auala Kantor Kejari pada Kamis (28/6/2018).

Kajari OKU Timur, Ismaya Herawardanie, SH, M Hum, berpesan kepada Kasi Pidsus yang baru agar segera berdaptasi dan bekerja professional dalam menangani kasus korupsi.

Read More

“Sebagai pejabat baru tentu perlu menyesuaikan dengan pola kerja terutama harus mampu mengelola menejemen kerja dengan baik,” ujarnya.

Karena, lanjutnya, dengan manajemen kerja yang berkualitas dan professional akan menghasilkan kerja yang baik.

Sementara itu, kasus yang ditangani di Pidsus ini sebagian besar merupakan kasus korupsi, supaya tindak kriminal korupsi ini tidak semakin berkembang, untuk itu diharapkan pihaknya harus benar-benar serius, juga dibutuhkan ketelitian dan kejelian dalam menanganinya

“Pihaknya berharap penanganan korupsi semakin maju, akan tetapi keberhasilan tersebut bukan diukur dengan banyaknya kasus yang ditangani tetapi bagaimana cara mencegah supaya tidak terjadi tindakan korupsi untuk seterusnya,” imbaunya.

Kajari juga mengapresiasi atas dedikasi Kasi Pindsus yang lama. ”Untuk Pak Aan saya berpesan, apa yang baik di Kejari OKU Timur bisa diterapkan di tempat tugas yang baru, jika ada yang kurang berkenan agar disimpan rapat-rapat,” ungkapnya.

Patut diketahui, bahwa Muhamad Alvinda Yudhi Utama sebelumnya menjabat sebagai Jaksa fungsional Bidang Intelijen Kejari OKU Timur sedangkan Aan Syaiful Anwar, SH, dipromosikan pada jabatan baru sebagai Kasi intel Kejari Pekalongan Jawa Tengah. (Mat)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts