Palembang, Sumselupdate.com – Tim penyidik pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang, melakukan penggeledahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang, terkait dugaan Pendaftaran Tanah Sistematis Langsung (PTSL) yang menjerat dua tersangka Ahmad Zairil dan Joke.
Kajari Palembang, Sugiyanto SH MH, melalui Kasi Intel Budi Mulia SH MH didampangi Kasubsi Pidsus Hendy Tanjung, mengatakan, dari hasil penggeledahan hari ini tim penyidik Pidsus, telah menyita beberapa barang bukti berupa dokumen dan satu unit komputer yang diduga ada kaitannya dugaan perkara yang dilakukan oleh AZ dan J.
“Untuk dokumen yang di sita dari hasil penggeledahan tersebut ada berupa buku tanah sertifikat minutasi merupakan dokumen persyaratan untuk pengajuan PTSL tahun 2019,” kata Jumat (25/2/2022)
Ia juga mengatakan, dalam perkara ini baik AZ dan J, merupakan panitia sertifikasi PTSL 2019 kota palembang.
“Selama penggeledahan hari ini tidak ada kendala sama sekali dari pihak BPN sangat kooperatif,” jelasnya. (Ron)











