Martapura, Sumselupdate.com – Ratusan massa dari Relawan Peduli Dhesta mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur di Terukis Martapura, Selasa (3/10/2017). Kedatangan massa ini merupakan bentuk kekecewaan atas pembatalan sidang kasus penyiraman air keras terhadap Dhesta Sandra (23), karyawan CFC Martapura yang terjadi pada 21 Juni lalu.
Dalam orasinya, massa yang juga didampingi kuasa hukum korban mengaku kecewa terhadap pembatalan sidang tersebut, terlebih hal itu dilakukan melalui media telepon, bukan melalui surat resmi.
“Pihak keluarga baru dikabari semalam, bahwa sidang hari ini (Selasa, 03/10) dibatalkan oleh pihak pengadilan, makanya kami ke sini mempertanyakan hal tersebut,” ucap Siswoyo, sekaligus mewakili pihak keluarga korban.
Sementara itu, Kajari OKU Timur Suhartoyo SH MHum, melalui Kasubbag Pembinaan Asrul SH yang menemui para pendemo menjelaskan alasan kenapa persidangan yang semestinya dilakukan kemarin ditunda karena banyak dari pejabat termasuk jaksa sedang menghadiri pertemuan di Palembang.
“Kami tidak dengan sengaja menunda persidangan. Adanya kegiatan dan pertemuan dengan Jaksa Agung di Palembang dan mendadak semalam mereka berangkat. Untuk pembatalan melalui telepon, ada SOP nya, jika situasi krusial bisa dilakukan. Total ada 40 berkas dibatalkan hari ini,” ujar Asrul.
Dirinya menyampaikan, bahwa sidang akan dilaksanakan pada minggu depan dan terbuka untuk umum.
Sementara itu, Dhesta Sandra, korban penyiraman air keras saat ini kondisi korban cukup parah, khususnya pada bagian wajah sebelah kanan dan butuh penanganan serius. Saat ini menurut Siswoyo, secara psikologis cukup tertekan dan enggan bertemu pihak luar.
Selepas orasi di Kejaksaan, Massa aksipun bergerak melakukan penggalangan dana untuk membantu korban melakukan operasi. Mengingat biaya yang dibutuhkan sangat besar. Terlebih ayah korban yang hanya sopir angkot ini tidak memiliki biaya untuk melakukan operasi tersebut.
“Semoga dengan kepedulian masyarakat kita bisa segera mendapatkan dana untuk membantu biaya operasi wajah adik kami Desta, tentunya kami mengharapkan kepedulian dari semua pihak atas kasus ini dan pelakunya dihukum setimpal,” pungkas Siswoyo. (yul)











