Kecelakaan Kerja Terjadi, Warga Rejosari Kabupaten PALI Tewas

Senin, 13 Januari 2020
Erkomsiatun, istri korban Supriyadi.

PALI, Sumselupdate.com – Kecelakaan kerja terjadi di salah satu perusahaan migas yang beroperasi di wilayah Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan tepatnya pada RIG milik PT EPI yang dikontrak PT PPM.

Di mana PT PPM saat ini tengah mengerjakan proyek pengeboran milik PT QEI (Queen Energy Indonesia) salah satu sub kontraktor (subkon) PT Pertamina.

Read More

Lokasi peristiwa maut ini tepatnya di sumur Candi 03 Talang Gula, Desa Sukamanis pada Kamis (9/1) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam peristiwa itu salah satu pekerja yang meninggal dunia bernama Supriyadi (49), warga Rejosari Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI, dan dua pekerja lainnya terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa maut itu sendiri terkuak ke media dari pengakuan pihak keluarga korban.

“Kami dapat kabar pukul 13.00 WIB dari teman kerja suami aku bahwa suami aku mengalami kecelakaan kerja. Lalu kami berangkat ke Tanah Abang, tapi di tengah jalan kami dikabari bahwa suami aku meninggal dunia,” ungkap Erkomsiatun, istri korban Supriyadi kepada sejumlah awak media, Senin (13/1/2020).

Ditambahkannya bahwa korban telah dikebumikan dan ada pihak perusahaan sempat mendatangi rumah duka.

“Pihak perusahaan memang sudah datang, ucapkan bela sungkawa dan memberikan gaji suami aku selama sepuluh hari. Karena suami aku statusnya masih pekerja harian, sebab masa kerja baru satu bulan, sejak tanggal 13 Desember 2019. Namun sangat disayangkan, pihak perusahaan tidak menceritakan kronologi kejadiannya,” tambahnya.

Mendapat kronologi kejadian diakui istri korban justru dari rekan kerja korban.

“Dari keterangan teman kerja suami aku bahwa ada pipa gas pecah dan mengenai kepala suami aku dan dua rekannya. Lalu seluruh korban dilarikan ke Puskesmas Tanah Abang kemudian dirujuk ke RSU Prabumulih, namun suami aku meninggal dunia,” kenangnya.

Gambar yang beredar di sosial media.

 

Pihak keluarga ditegaskan Erkomsiatun meminta pihak kepolisian mengusut masalah tersebut dan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab.

“Suami aku itu tulang punggung keluarga, dia tutup usia meninggalkan empat anak yang masih sekolah. Untuk itu kami meminta pertanggungjawaban perusahaan,” pintanya.

Sementara pihak PT PPM hingga saat ini belum bisa dihubungi terkait peristiwa ini. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts