Kecam Penyebaran Informasi Hoax, AMSI Desak Pelaku Ditindak Tegas

Senin, 1 Mei 2017
Illustrasi Hoax

Jakarta, Sumselupdate.com – Aliansi Media Siber Indonesia (AMSI) mengecam keras aksi penyebaran informasi hoax (bohong) yang masih marak belakangan ini. Selain itu, pelaku penyebar juga diminta agar ditindak tegas.

“AMSI mengecam keras para pembuat dan penyebar hoax serta mendesak penegak hukum menindak tegas. Selain, terutama merusak keadaban publik, menipu publik, hoax ini secara nyata juga menjatuhkan nama baik siapa saja,” kata Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut, Senin (1/5/2017).

Read More

Dikutip dari laman detik.com, menurutnya tak semua pengguna internet mengecek ulang kebenaran informasi yang beredar. Sebagian dari mereka memilih untuk langsung menyebarkannya dan akhirnya viral.

“Para penyebar hoax ini menyasar siapa saja, termasuk media massa, yang para pengelolanya bekerja berdasarkan tata kerja jurnalistik yang benar, sesuai Undang-undang Tentang Pers serta patuh terhadap kode etik jurnalistik,” tutur Wenseslaus.

Dirinya mencontohkan, informasi hoax baru-baru ini menimpa portal berita cnnindonesia.com pada Minggu (30/4) kemarin. Marak beredar postingan: Tertipu Hutang Karangan Bunga untuk Ahok Rp1,3 Miliar, Pemilik Lucky Florist, Feriyanto (32) Mengaku Kecewa.

Postingan yang dipalsukan atas nama CNN Indonesia itu ramai dibagikan, termasuk oleh beberapa tokoh, dikomentari dan menjadi viral di media massa.

“Padahal media yang menjadi salah satu pendiri AMSI ini, sama sekali tidak pernah menulis berita seperti itu, juga tidak pernah mendistribusikan konten seperti itu di media sosial apapun. Nama baik dan reputasi media itu secara nyata telah ditunggangi untuk menyebarkan hoax, memanasi situasi, yang pada gilirannya bisa merusak kredibilitas media itu,” jelasnya.

Sebelumnya, kejadian serupa menimpa media Republika. Kala itu penyebar Hoax, mendompleng nama Republika, menyebarkan berita bahwa Presiden ketiga RI BJ Habibie meninggal dunia. “Nama baik dan reputasi kedua media itu secara nyata telah ditunggangi untuk menyebarkan hoax, memanasi situasi yang pada gilirannya bisa merusak kredibilitas kedua media itu dan dunia jurnalistik pada umumnya,” tutur Wenseslaus.

“Para penegak hukum bisa bekerja sama dengan organisasi media, Dewan Pers, Manajemen Facebook, Twitter, Google, dan Masyarakat Anti Hoax, demi mengusut dan meredam peredaran hoax di tengah masyarakat,” tutupnya. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts