Palembang, Sumselupdate.com – Malang yang dialami Kiky Riadi, pria berusia 28 tahun ini harus kehilangan sepeda motornya di pinggir jalan usai ditinggal sebentar karena ingin buang air kecil.
Warga Jalan Lorong Perguruan Dalam, Kelurahan Plaju, Kecamatan Plaju Palembang ini menceritakan insiden pencurian sepeda motor miliknya itu, terjadi di Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang pada Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 19.30 WIB.
Menurut dia, peristiwa curanmor ini bermula saat ia membuang air kecil di pinggir Jalan Tanjung Barangan, Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
“Motor saya tinggalkan, tapi memang kunci kontaknya tidak saya bawa. Tak lama, saya mendengar suara mesin motor saya hidup, saya toleh ke arah belakang, motor sudah dibawa oleh pelaku yang saya tidak kenal,” ungkap Kiky saat diwawancarai usai membuat laporan polisi di Polrestabes Palembang, pada Jumat (7/6/2024) siang.
Akibat kejadian itu, korban harus kehilangan satu unit kendaraan sepeda motor jenis Honda Beat serta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan uang tunai senilai Rp350.000, yang berada di dalam jok motornya.
Baca Juga: Waduh, Warga Pergoki Aksi Curanmor di Tengah Terbakarnya Asrama TNI Sekojo Palembang
“Saya berharap dengan laporan ini, pelaku bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tukasnya.
Baca juga: Komplotan Curanmor Lintas Kabupaten Kota di Sumsel Dibekuk Polisi
Laporan korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang terkait tindak pidana curanmor berdasarkan Pasal 363 KUHP. Selanjutnya laporan korban diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang, untuk ditindaklanjuti. (**)











