Istanbul, Sumselupdate.com – Sebuah pengadilan Turkiye pada Jumat (31/10) menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada 11 terdakwa atas kebakaran hotel mematikan di sebuah resor ski yang menewaskan 78 orang di Provinsi Bolu, Turkiye barat laut, pada Januari 2025 lalu.
Pengadilan Pidana Tinggi Pertama Bolu menghukum pemilik hotel Halit Ergul, berikut istri dan kedua putrinya, manajer hotel, wakil wali kota, dan deputi pemadam kebakaran, atas kelalaian dengan kemungkinan niat membunuh.
Mereka masing-masing dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas kematian 34 anak-anak dengan tambahan 25 tahun penjara atas kematian 44 orang dewasa dalam kebakaran tersebut.
Para terdakwa membantah tuduhan itu dan diperkirakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. (**)











