Palembang, Sumselupdate.com – Petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel membekuk tiga kawanan perampok sadis yang dikenal tak kenal menghabisi nyawa korban dan kerap beraksi di sejumlahdi Sumsel.
Ketiga pelaku yakni Romli alias Wak Li (37) warga Desa Maya Pati, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Rusdi (37) warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir dan Suwandi (36) warga Jalur 10 Telang, Kecamatan Mekar Sari, Kabupaten Banyuasin.
Mereka ditangkap di kawasan Kabupaten Ogan Ilir. Bahkan Ketiganya diberikan tindakan tegas setelah mencoba berusaha melakikan perlawanan.
“Para pelaku ini memang sadis. Aksi di 2013 lalu, mereka menembak mati anak korbannya. Kita tangkap setelah melakukan penyelidikan,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, Rabu (28/3/2018).
Lanjut mantan Kapolda Riau ini, terakhir komplotan ini menyatroni kediaman milik Bahrin di daerah Kampung 1, Petanggang, Kabupaten OKU Timur, pada Februari lalu.
“Modus pelaku datang ke kediaman korban dengan mengendarai sebuah mobil. Mereka masuk dan dan langsung menyandera korbannya. Pelaku juga menodongkan senjata api ke arah korban,” tuturnya.
Dalam aksi itu, pelaku menggasak sejumlah uang dan perhiasan milik korban. “Pelaku mengambil barang berharga berupa perhiasan 40 suku, uang senilai Rp138 juta dan barang lainnya,” terangnya.
Diketahui, selain tiga pelaku, polisi juga menangkap seorang perempuan bernama Dewi Asmara (32). Dewi merupakan istri dari tersangka Suwandi.
“Saat kita melakukan penangkapan, tersangka Suwandi ini tidak berada di rumah. Saat digeledah, ternyata istri tersangka ini menyimpan barang bukti ponsel hasil curian itu. Dari situlah kita mengetahui persembunyian ketiga tersangka,” jelasnya.
Saat ini, polisi masih memburu lima pelaku lain yang menjadi komplotan tersangka. “Saya sudah perintahkan agar anggota segera menangkap lima pelaku lainnya, hidup ataupun mati. Mereka akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya. (pto)











