Kasus Kepemilikan Sabu dan Ekstasi, BNNP Sumsel Kantongi Identitas Pemilik Kendaraan

Rabu, 24 Agustus 2016
Sabu-sabu (Foto:terapinarkoba.com)

Palembang, Sumselupdate.com – Usai penangkapan terhadap pelaku pemilik 500 gram sabu dan 2000 butir ekstasi, petugas BNNP Sumsel sudah mengantongi identitas pemilik kendaraan Toyota Avanza yang ikut diamankan. Di mana, tersangka BA diketahui sebagai sopir mobil yang disita dalam penangkapan Minggu (21/8) dini hari di kawasan Jl Letjen Harun Sohar itu.

“Sebaiknya pelaku menyerahkan diri sebelum kita yang menangkap. Dari pengakuan tersangka, Yusmar pemilik barang haram tersebut apabila BA berada di Palembang. Bila tertangkap tersangka akan dikenakan dengan UU No.35/2009 tentang Narkotika yang ancamannya bisa seumur hidup atau hukuman mati,” tegas Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, AKBP Minal Alkarhi. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts