Palembang, Sumselupdate.com – Terkait kasus dugaan perselingkuhan antara dosen universitas swasta di Palembang berinisial DV (35) dengan inisial AG (28) yang merupakan mahasiswanya sendiri, Rabu (12/10/2016), polisi telah memeriksa lima saksi.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede, mengungkapkan jika keduanya juga telah dilakukan pemeriksaan dan saat ini kasusnya masih didalami oleh petugas.
“Telah memeriksa lima saksi termasuk orangtua dari dosen tersebut untuk dimintai keterangan. Namun, dalam waktu dekat ini, kita akan kembali memeriksa saksi-saksi lainnya,” ungkapnya.
Menurut dia, dari hasil olah TKP, sejauh ini petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa seprai, pakaian dalam, dan beberapa benda-benda yang terkait dengan hal yang dilakukan dosen dan mahasiswa itu.
Sekadar mengingatkan, keduanya diamankan setelah dipergoki sedang berduaan oleh suami dari sang dosen berinisial Brigadir FD yang bertugas di Polda Sumsel, Minggu (9/10/2016) dini hari.
Keduanya disergap sedang berdua di dalam kamar rumahnya di Komplek Kencana Damai, Jalan Anyar III, Kelurahan Kenten Permai, Kecamatan Sako, Palembang. (man)











