Kayuagung, Sumselupdate.com – Arus lalu lintas di Jalan Lintas Timur (Jalintim) pasca-putusnya Jembatan Pematang Panggang di Kecamatan Mesuji, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Provinsi Sumatera Selatan, berjalan tertib dan normal.
Sementara proses perbaikan Jembatan Pematang Panggang masih terus dilakukan dan ditargetkan pada 30 Juni 2019, selesai dikerjakan.
“Kami baru saja melakukan cek ke lapangan saat mendampingi Bapak Kapolres OKI dan Kapolres Mesuji Lampung. Melihat kondisi terkini jembatan yang putus tersebut masih dalam tahap proses pengerjaan,” ujar Kasat Lantas OKI, AKP Ricky Nugraha, SIK saat dikonfirmasi Sumselupdate.com, di ruang kerjanya, Rabu (26/6/2019).
Dikatakannya, diperkirakan Jembatan Pematang Panggang yang putus tersebut akan rampung pada tanggal 30 Juni 2019.
Menurut dia, sesuai dengan jadwal atau surat yang dilayangkan oleh Balai Besar ke Pemprov Sumsel dan Pemrov Lampung, menyatakan bahwasanya sanggup memperbaiki jembatan tersebut dalam waktu empat belas hari, setelah putusnya jembatan tersebut.
“Hasil pengecekan kami di lapangan pengerjaan telah mencapai sekitar enam puluh persen. Jadi tinggal menyambung kerangkanya saja,” katanya.
Kasat Lantas OKI, AKP Ricky Nugraha, SIK kembali mengimbau kepada para pengemudi baik pengemudi kendaraan roda empat khusnya truk untuk mematuhi jalur mana saja yang bisa dilewati maupun yang tidak.
“Jadi imbauan ini disampaikan agar para sopir mobil truk jangan sampai terkena pungli oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab,” ungkapnya.
Dikatakannya, pihaknya juga telah mengerahkan anggota Satlantas dan Polsek untuk menjaga titik jalan tol baik di Celikah maupun di Jalan Sepucuk, OKI.
“Para pengemudi dapat berkomunikasi dan berkoordinasi dengan keberadaan anggota kami yang berada di lapangan. Sehingga bisa terhindar dari kecelakaan lalu lintas yang merugikan mereka sendiri,” urainya.
Ricky Nugraha juga mengingatkan agar mobil truk baik kosong maupun berisi untuk tidak melintas di Jalintim dan melewati Jalinteng. Hal ini, kata dia, sesuai dengan rapat bersama antara PT Waskita dan PT HK.
“Jika memang kami menemukan, maka kami Satlantas Polres OKI akan tindak tegas pengendara atau pengemudi mobil truk yang coba-coba memasuki jalan tol dengan denda maksimal,” tegasnya. (ban)











