PALI, sumselupdate.com – Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, SIk MH, mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Hal itu ditegaskan Kapolres PALI, dalam berbagai kesempatan saat bertemu dengan masyarakat.
Ia menerangkan bahwa aksi membuka lahan dengan cara dibakar bisa menimbulkan dampak terjadi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutlah) yang bisa membahayakan bagi masyarakat itu sendiri dan yang lainnya.
“Karhutlah ini sudah sangat-sangat diatensi oleh pimpinan kita, karena tiap hari patroli udara menemukan titik-titik api di wilayah Kabupaten PALI. Untuk itu saya mengajak dan menghimbau agar masyarakat sadar untuk tidak membakar lahan ataupun hutan,” ujarnya kemarin.
Lebih lanjut, perwira pangkat dua melati itu juga menjelaskan bahwa membuka lahan untuk pertanian ataupun perkebunan di Wilayah Hukum Polres PALI, sangat diperbolehkan. Namun hendaknya jangan menggunakan cara dibakar.
Akibat dari pembakaran hutan dan ladang ini sangatlah berbahaya. Baik itu buat kesehatan manusia maupun kelangsungan ekosistem di dalamnya, ditambah perbuatan itu juga bisa menjerat para pelaku dengan hukum yang berlaku.
“Jadi sekali lagi saya mengajak dan menghimbau seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak membuka hutan ataupun ladang dengan cara dibakar. Marilah kita menjaga kelestarian alam buat anak cucu kita nantinya,” pungkasnya. (ans)