Kapolda Metro Imbau Warga Tak Terprovokasi Info Hoax soal Omnibus Law

Selasa, 13 Oktober 2020
Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pimpin apel pasukan

Jakarta, Sumselupdate.com – Polda Metro Jaya mengamankan 1.192 orang yang diduga anarko yang hendak ikut demo omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja di beberapa wilayah Jakarta. Polisi menyebut, kelompok tersebut berasal dari berbagai daerah yang terprovokasi undangan di media sosial.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana pun mengimbau masyarakat untuk lebih bijak menggunakan media sosial. Masyarakat diimbau untuk tidak terpancing ajakan-ajakan di media sosial terkait demo omnibus law yang dinilai banyak hoax di dalamnya.

“Saya juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah terpancing dan cerdas menyikapi seruan undangan dari medsos maupun konten provokatif (yang) banyak hoax,” kata Irjen Nana kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jl Jender.al Sudirman, Jakarta Selatan, Senin (12/10/2020) seperti dikutip dari detikcom.

Nana meminta masyarakat untuk menyaring informasi yang beredar di media sosial sebelum menyebarkannya kembali. Jenderal bintang dua ini mengingatkan konsekuensi pidana bagi mereka yang menyebarkan hoax di media sosial.

Advertisements

“Kita akui banyak hoax ajakan seruan yang bersifat provokatif untuk mengarah ke anarkisme. Ini saya harapkan menyaring sebelum men-share. Jangan karena masalah itu bisa jadi tersangka terkiat penyebaran hoax tersebut,” jelas Nana.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengamankan 1.192 orang diduga anarko yang hendak ikut aksi di DPR pada Kamis (8/10) lalu. Mereka berasal dari luar Jakarta, yang difasilitasi untuk datang menghadiri undangan aksi anarkis.

“Yang dia tahu ada undangan untuk datang, disiapkan tiket kereta api, disiapkan truk, disiapkan bus, kemudian nantinya akan ada uang makan untuk mereka semua, ini yang dia tahu,” ucap Yusri, kepada wartawan, Jumat (9/10/2020).

Yusri mengatakan, 1.192 orang terindikasi anarko ini hanya sebagian kecil saja yang merupakan mahasiswa dan buruh. Hampir separuhnya adalah pelajar STM.

“Ada yang pelajar, ada yang pengangguran banyak. Rata-rata pelajar STM, mereka hampir setengah lebih ini pelajar STM dari 1.192 ini. Tapi, ada juga mahasiswa, ada pekerja dan buruh, itu profesi,” katanya.

Dari 1.192 orang tersebut, 54 orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka dan 28 orang ditahan di Polda Metro Jaya. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.