Yogyakarta, Sumselupdate.com- Dalam rangka mewujudkan pelayanan prima, Jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel kembali melanjutkan kunjungan kerja dalam rangka studi tiru di Kanwil Kemenkumham DIY dan UPT di wilayah Kemenkumham Yogyakarta, Rabu (09/10). Kali ini tim Kanwil Kemenkumham Sumsel melakukan kunjungan kerja di Lapas Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta.
Studi tiru ini dalam rangka benchlearning atau saling belajar mengenai mengenai peningkatan implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Turut hadir dalam kesempatan itu Kadiv Administrasi, Rahmi Widhiyanti, Kadiv. Pemasyarakatan, Mulyadi, dan kadiv Yankumham, Ika Ahyani , Kepala Bagian Program dan Humas, Yulizar, Kepala Sub Bagian Humas,RB dan TI, Hamsir, Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Dedy Zulian, Kepala Subbagian Kepegawaian, TU dan Rumah tangga, Tommy dan Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan, Benni Rizky serta jajaran Kemenkumham Sumsel lainnya.
Kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel ini disambut secara hangat oleh jajaran Lapas Kelas IIB Yogyakarta dan LPKA Kelas II Yogyakarta.
Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel meninjau berbagai Program pembinaan yang ada antara lain pelatihan keterampilan di Balai Latihan Kerja (BLK) seperti Pelatihan Keterampilan Membatik, Tata Boga, dan Berbagai Program Pelatihan lainnya. Secara langsung tim Kanwil Kemenkumham Sumsel juga melihat berbagai hasil karya WBP.
Tim Kanwil Kemenkumham Sumsel mengapresiasi hasil Karya WBP Lapas Perempuan Yogyakarta, tim juga berdialog dengan para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendengarkan langsung kondisi dan aspirasi dari WBP.
Kunjungan kerja dan studi tiru ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan berbagi pengalaman antara Kemenkumham DIY dan Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam peningkatan implementasi Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah (SAKIP).
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dr Ilham Djaya berharap melalui studi tiru ini, Kanwil Kemenkumham Sumsel dapat memperoleh ilmu dan pengetahuan baru yang dapat diterapkan di wilayahnya.