Kanwil Kemenkum Babel Perkuat Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Perda

Writer: - Kamis, 8 Oktober 2026
Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Pedoman Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah secara virtual, Rabu (7/10/2026), sebagai upaya memperkuat kualitas perencanaan regulasi daerah. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung memperkuat perannya dalam membantu pemerintah daerah merencanakan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang berkualitas dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pedoman Fasilitasi Perencanaan Pembentukan Peraturan Daerah yang diikuti Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Johan Manurung, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Rahmat Feri Pontoh, serta jajaran Perancang Peraturan Perundang-undangan secara virtual, Rabu (7/10/2026).

Read More

Kegiatan tersebut dibuka Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum Dhahana Putra. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya meningkatkan kualitas perencanaan Perda sebagai bagian dari sistem hukum nasional.

Selanjutnya, Direktur Perencanaan Peraturan Perundang-undangan Aisyah Lailiyah menyampaikan penguatan peran Kantor Wilayah dalam perencanaan pembentukan Perda yang lebih substantif, berbasis kebutuhan daerah, dan menggunakan pendekatan berbasis bukti atau evidence-based.

Pedoman tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari persiapan, penelaahan dokumen teknis dan substansi, pemetaan dasar kewenangan, penyusunan rekomendasi, hingga pelaporan dan monitoring yang dilakukan secara digital.

Johan Manurung mengatakan, penguatan peran Kanwil sejak tahap perencanaan penting untuk memastikan regulasi daerah memiliki dasar kewenangan yang jelas serta memberikan kepastian dan kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Kanwil Kemenkum Babel siap memperkuat pendampingan kepada pemerintah daerah sejak tahap perencanaan pembentukan Peraturan Daerah, sehingga regulasi yang dihasilkan benar-benar sesuai kebutuhan daerah, selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan harmonis dengan sistem hukum nasional,” ujar Johan.

Sementara itu, Rahmat Feri Pontoh mengatakan pedoman tersebut akan menjadi acuan bagi jajaran Kanwil dalam memberikan fasilitasi yang lebih terarah, terukur, dan berkualitas kepada pemerintah daerah.

“Perencanaan merupakan tahap awal yang sangat menentukan kualitas suatu Peraturan Daerah. Karena itu, melalui pedoman ini kami akan mendorong agar proses perencanaan tidak hanya memenuhi aspek formal, tetapi juga didasarkan pada kebutuhan hukum, kewenangan yang jelas, serta kajian substansi yang kuat,” kata Rahmat.

Ia menambahkan, Kanwil Kemenkum Babel akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah agar setiap rancangan regulasi memiliki dasar yang tepat dan tidak tumpang tindih dengan ketentuan yang lebih tinggi.

Selain itu, regulasi yang disusun diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Melalui sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmennya mengoptimalkan fasilitasi pembentukan Perda dan memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk menghasilkan regulasi yang berkualitas serta sesuai kebutuhan masyarakat.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts