Pangkalpinang, Sumselupdate.com — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap 11 (sebelas) Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (25/11/25).
Rapat dibuka dan dipimpin oleh Ketua Tim Kerja Perancang Peraturan Perundang-undangan, Muhammad Iqbal, yang pada kesempatan tersebut mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PЗH. Proses harmonisasi dilakukan dengan memerhatikan aspek substansi dan teknik penyusunan sebagaimana diatur dalam Lampiran II Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Pengharmonisasian dilakukan terhadap 11 Raperbup, yaitu:
- Raperbup Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif;
- Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 21 Tahun 2008;
- Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 65 Tahun 2010;
- Raperbup Alokasi Dana Desa Tahun 2026;
- Raperbup Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah Tahun 2025–2029;
- Raperbup Pedoman Teknis Pelaksanaan Puskesmas, Unit Pelaksana Kesehatan Desa/Kelurahan, atau Puskesmas Pembantu;
- Raperbup Pedoman Penyusunan APBDes Tahun 2026;
- Raperbup Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Tuberkulosis;
- Raperbup Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;
- Raperbup Pencabutan Peraturan Bupati Belitung Timur Nomor 36 Tahun 2014;
- Raperbup Pedoman Audit Investigatif di Lingkungan Inspektorat Daerah.
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, melalui Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril bersama Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah, menyampaikan apresiasi atas fasilitasi yang diberikan Kanwil Kemenkum Babel. Mereka berharap proses harmonisasi ini menghasilkan regulasi yang selaras dengan peraturan yang lebih tinggi dan dapat diimplementasikan secara efektif.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, berharap regulasi yang telah diharmonisasikan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan di Kabupaten Belitung Timur, mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
“Proses harmonisasi dapat memperkuat kualitas regulasi daerah dan mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang lebih tertib, efektif, dan akuntabel di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Johan.
Hadir dari Kanwil Kemenkum Babel antara lain: Ketua Tim Kerja Muhammad Iqbal yang mewakili Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi PЗH, JFT Perancang Ahli Madya, JFT Perancang Ahli Muda, JFT Perancang Ahli Pertama, serta CPNS Perancang Ahli Pertama.
Sementara itu, dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur hadir Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra Zikril, Kepala Bagian Hukum Amrullah, Kepala Bagian Organisasi, Kepala Bidang Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Bappelitbangda, Dinas Kesehatan, dan Inspektorat Daerah.(**)











