Kantor POS OKU Mulai Salurkan BST Tahap VII

Kamis, 15 Oktober 2020
Penyaluran BST di Kantor POS OKU

Laporan Armiziwadi

OKU, Sumselupdate.com — Senyum lebar nampak terlihat jelas di wajah penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diberikan oleh Kementerian Sosial terhadap warga yang terkena dampak Covid 19. BST tersebut disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Read More

Di kabupaten Ogan Kemering Ulu (OKU) Sumatera Selatan (Sumsel), bantuan lanjutan yang bersumber dari Kementerian Sosial RI Tahap VII mulai disalurkan sejak Rabu (14/10/2020) kemarin.

Kepala Kantor POS Baturaja Juhen Henri saat dibincangi Sumselupdate.com, Kamis (15/10/2020) mengatakan, pihaknya telah menyalurkan BST tahap VII untuk bulan Oktober 2020.

Juhen Hendri mengungkap, penyaluran besaran BST yang digelontorkan Pemerintah Pusat saat ini sejumlah Rp300 ribu rupiah.

“Sekarang ini penerima bantuan di tahap VII jumlah penerima di OKU sebanyak 20.460 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak ada perubahan sejak dari pencairan tahap I,” urainya.

Untuk penyaluran dibagi perwilayah. Saat ini khusus untuk Kecamatan Baturaja Timur.

Namun kata Juhen, penyaluran masih dibagi per kelurahan, dari setiap kelurahan masih juga dibagi lagi per RT, tidak sekaligus.

“Mengapa kita lakukan demikian, untuk menghindari terjadinya kerumunan. Warga yang akan mengambil juga diharuskan memakai masker, cuci tangan di tempat yang sudah kita sediakan serta jaga jarak tetap dijalankan, sesuai dengan protokol kesehatan,” terang Juhen.

Juhen juga menambahkan, untuk di kecamatan lain penyalurannya di kantor Pos yang ada di kecamatan masing-masing. Sedangkan kecamatan yang belum ada kantor POS disalurkan di kantor camat.

“Untuk tahap VII ini ada beberapa desa dari kecamatan Semidang Aji pencairannya di Kantor POS Baturaja yakni desa Pandan Dulang, Banjar Sari Pengaringan, Singapura, Kebun Jati dan Desa Seleman,” jelas Juhen.

Namun Juhen mengungkap, untuk pencairan tahap VI ada hampir seribu lebih KPM belum mencairkan dana BST.

“Apa alasan mereka belum mengambil kita kurang tahu, yang jelas kita selaku penyalur menunggu perintah dari Kemensos, apakah tetap akan disalurkann atau dikembalikan,” pungkas Juhen.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts