Kantor Imigrasi Muaraenim Terbitkan Paspor Perdana Masa Berlaku 10 Tahun

Selasa, 18 Oktober 2022
Ilustrasi Paspor (detikcom)

Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim Kemenkumham Sumsel telah menerbitkan paspor masa berlaku 10 tahun per 12 Oktober 2022. Penerapan masa berlaku paspor yang baru ini didasarkan pada Permenkumham Nomor 18 Tahun 2022 yang diundangkan di Jakarta pada Kamis (29/9/2022) lalu.

Kepala Kantor Imigrasi Muaraenim Kemenkumham Sumsel, Made Nur Hepi Juniartha mengatakan, “Kebijakan masa berlaku paspor 10 tahun ini sudah diterapkan di Kanim Muaraenim semenjak tanggal 12 Oktober 2022”.

Read More

Tercatat, pemohon perdana paspor masa berlaku 10 tahun di Kanim Muaraenim adalah Rusni, warga Kabupaten Muaraenim yang mengajukan permohonan paspor untuk ibadah umroh.

“Saya sangat mengapresiasi penambahan masa berlaku paspor menjadi 10 tahun. Terlebih untuk ibadah umroh yang kadang hanya dilakukan 1-2 tahun sekali, masyarakat tidak perlu sering bolak-balik ke Kantor imigrasi hanya karena paspornya sudah kadaluwarsa,” ujar Rusni.

Perlu diketahui bahwa dalam Pasal 2A ayat (2) Permenkumham 18/2022 disebutkan, paspor biasa (elektronik dan nonelektronik) dengan masa berlaku paling lama 10 tahun hanya diberikan kepada WNI yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah. Selain kategori tersebut, paspor diberikan untuk jangka waktu lima tahun.

Kepala Kantor imigrasi Muaraenim yang akrab dipanggil Made Hepi menjelaskan, bagi Anak Berkewarganegaraan Ganda (ABG), masa berlaku paspor juga akan menyesuaikan dengan jangka waktu hingga sang anak diwajibkan memilih kewarganegaraannya.

“Sebagai contoh, ABG usia 18 tahun saat penggantian paspor, masa berlaku paspornya menjadi 3 tahun atau sampai dia menginjak usia 21 tahun yang mana merupakan batas usia maksimal untuk menentukan kewarganegaraan,” paparnya.

Sementara itu, saat ini aturan PNBP paspor sedang dalam pembahasan dengan melibatkan instansi terkait. Masyarakat masih akan membayar biaya yang sama dengan sebelumnya, yaitu Rp 350.000,- untuk paspor nonelektronik dan Rp 650.000,- untuk paspor elektronik. Biaya permohonan paspor ini berlaku hingga peraturan berikutnya diterbitkan kemudian.

Pada Kanim Muaraenim, sejak tanggal 12-14 Oktober 2022 telah diterbitkan 12 paspor dengan masa berlaku 10 tahun.

(Sumber gambar : SINDOnews.com)

Adapun per tanggal 15 Oktober 2022, jumlah paspor yang telah diterbitkan di Kanim Muaraenim sebanyak 9731 yang sudah hampir 2 kali lipat dari target tahun 2022 yaitu 5000 paspor. Inovasi Layanan Eazy Paspor telah dilaksanakan 12 kegiatan, Layanan Paspor Sabtu dan Minggu sebanyak 14 kegiatan, dan Layanan Si Mamat sebanyak 26 kegiatan.  Sedangkan Penerbitan Izin Tinggal Orang Asing sebanyak 1419 dari target 811 dengan Layanan On The Spot Service telah berjalan 6 kali.

Operasi Mandiri dan Penyelidikan Intelijen Keimigrasian telah dilakukan sebanyak 51 kegiatan serta Operasi Gabungan Keimigrasian telah dilaksanakan 3 kali dan Rapat Koordinasi Tim PORA dilaksanakan 4 kali yang mencakup seluruh wilayah kerja Kanim Muaraenim.

Di sisi penegakan hukum keimigrasian, Kanim Muaraenim telah mendeportasi 2 orang WN Timor Leste yang overstay pada bulan Januari lalu.

Total raihan PNBP Kanim Muaraenim per 15 Oktober 2022 adalah sebesar Rp 6.502.829.029,- yang telah melampaui target yaitu Rp 5.202.250.000,-. Realisasi anggaran mencapai 79,16% atau Rp 5.600.920.612,- dari total DIPA Rp 7.075.597.000,-.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sumsel, Herdaus mengungkapkan apresiasi atas capaian kinerja Kanim Muaraenim tahun ini. Dirinya berharap meskipun target sudah tercapai tidak berarti pelayanan menjadi stagnan.

“Harus selalu dimaksimalkan dan kita harus tetap memberikan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto mengapresiasi kinerja Kanim Muaraenim yang telah memberikan pelayanan publik maksimal kepada masyarakat. Di mana tahun kemaren juga telah dapat meraih predikat WBBM, dirinya berpesan untuk selalu mengutamakan percepatan, efisiensi dan transparansi layanan keimigrasian sebagai bagian dari komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts