Palembang, Sumselupdate.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel masih terus mengkaji rencana pembangunan kantor pemerintahan terpadu, terutama untuk kantor Gubernur Sumsel yang saat ini dianggap perlu dibangun dengan kapasitas yang lebih baik.
Rencana tersebut muncul setelah tidak memungkinkan lagi pembangunan Kantor Gubernur dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Sumsel di Jalan Kapten A Rivai. Alternatif yang memungkinkan adalah gedung baru di atas lahan milik pemerintah di kawasan Musi II, Jalan Mayjen Yusuf Singadekane, Palembang.
Gubernur Sumsel H. Alex Noerdin mengatakan, pembangunan di kawasan Musi II dengan luas 92 hektar, 44 hektarnya akan dibangun Kantor Gubernur dan SKPD dalam satu kompleks serta fasilitas olahraga. Perhitungan pembangunan komplek perkantoran tersebut diserahkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, dan untuk peruntukannya berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Palembang.
“Rencananya di lahan itu akan kita bangun Kompleks Perkantoran Gubernur dan Kantor Walikota Palembang yang letaknya berseberangan,” jelas Alex, Selasa (25/4/2017).
Alex melanjutkan, di atas lahan Musi II tersebut berdiri beberapa rumah untuk rakyat miskin yang nantinya akan dipindahkan, karena memang tidak cocok berada di sana.
“Untuk perumahan yang ada akan kita pindahkan, tidak kita hancurkan begitu saja. Untuk developer dan pemilik rumah di sana akan kita berikan kompensasi, tidak boleh ada yang dirugikan. Tapi semua itu masih dalam pengkajian dan perencanaan,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, rencana pembangunan Kantor Gubernur Sumsel akan dibangun dengan ketinggian 25 lantai dan SKPD dalam satu kompleks, serta akan dilengkapi dengan fasilitas olahraga di dalamnya. (adi)











