Kak Seto Ungkap Pentingnya Pendidikan Etika untuk Cegah Kekerasan Anak

Writer: - Sabtu, 7 September 2024
Kak Seto

Jakarta, Sumselupdate.com — Psikolog dan pemerhati anak, Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, mengingatkan para orang tua untuk mengutamakan pendidikan etika sebagai bagian penting dalam membangun kecerdasan emosional anak. Menurutnya, kecerdasan emosional yang terasah dapat membantu anak lebih bijak dalam menghadapi situasi sosial dan moral.

Pesan ini disampaikan Kak Seto sebagai tanggapan atas kasus perkosaan dan pembunuhan di Palembang yang melibatkan empat remaja terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Ia menegaskan bahwa tindakan melanggar hukum seperti ini menunjukkan lemahnya kecerdasan emosional pada anak.

“Memang ada anak-anak sekarang ini kurang mendapatkan pendidikan, pengarahan, bimbingan, pada kecerdasan emosionalnya,” kata Kak Seto saat dihubungi Suara.com, Jumat (6/9/2024).

Dia mengingatkan kepada semua pendidik, baik pendidik informal dalam keluarga juga pendidik formal di dalam lingkungan sekolah, harus menciptakan lingkungan yang ramah anak dengan suasana belajar yang komunikatif.

“Memastikan semua menjadi sahabat anak, bukan sekadar sebagai komandan atau bos yang main perintah-perintah saja. Nah, perlawanan ini yang kemudian bisa menjerumuskan mereka dalam berbagai perilaku menyimpang, apakah kekerasan, juga mungkin kekerasan terhadap diri sendiri,” tuturnya.

Anak dengan kecerdasan emosional rendah bisa dilihat dari tanda-tandanya. Kak Seto mengungkapkan salah satu gejala yang paling mudah terlihat ialah anak tidak bisa bekerja sama dan komunikasi dengan normal. Misalnya, saat diajak berbicara, cenderung menghindar.

“Artinya, diajak bekerja sama orang tua di dalam keluarga atau bekerja sama guru, misalnya menjalankan tugas-tugas kemudian menolak, tidak mengerjakan.”

“Kemudian juga kebiasaan untuk tidak mau berkomunikasi, itu ada tanda-tanda bahwa tidak ada kecerdasan emosional yang arahnya kecerdasan sosial,” ungkapnya.

Kasus yang terjadi di Palembang hanya salah satu dari yang terungkap ke publik.

Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak tercatat kasus kekerasan seksual pada anak ada sebanyak 1.915 selama 2023.(src/adm5)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts