PALI, Sumselupdate.com – Puluhan warga Desa Panta Dewa, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI mendatangi Kantor Bupati meminta agar pemerintah mengusut tuntas adanya dugaan penyelewengan dana desa yang dilalukan oleh kepala desa mereka.
Menurut Anto, koordinator aksi tersebut, anggaran dana desa 2017 untuk pembangunan 63 unit jamban disunat kepala desa dari anggarannya semula sebesar Rp3 juta hanya terealsiasi senilai Rp800 ribu.
“Selain itu, anggaran Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) 2016 sebesar Rp96 juta tidak jelas dikemanakan. Sebab, hingga kini, Bumdes di desa kami belum jelas di bidang usaha apa,” ungkap Anto, Senin (17/9/2018).
Dikatakan Anto, warga juga mempertanyakan dana konvensasi dari angkutan Batubara melalui asosiasinya ABE, dimana sejak Oktober 2015 tidak ada bukti fisik pembangunan dari dana tersebut sampai tahun ini.
“Harusnya dari dana konvensasi ABE ada untuk desa, tokoh masyarakat dan perangkatnya. Namun hingga kini, dana itu tidak jelas. Untuk itu, kami minta Pemerintah Kabupaten PALI menindak Kades kami yang telah memakan uang rakyat dan mengusut tuntas penyalahgunaan tersebut serta tindak secara hukum,” pintanya.
Aksi unjuk rasa tersebut dikawal ketat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten PALI dan anggota dari Polsek Talang Ubi.
Setelah beberapa waktu pengunjuk rasa berorasi, perwakilan dari warga yang berdemo akhirnya diterima pemerintah Kabupaten PALI, dipimpin Plt Sekda, Syahron Nazil dan Kepala Inspektorat PALI Husni Thamrin Ciknung.
Plt Sekda PALI Syahron Nazil yang disampaikan kepala Inspektorat PALI, Husni Thamrin Ciknung menegaskan apabila tuduhan warga terbukti, maka kepala desa bersangkutan harus bertanggungjawab dan menyelesaikan masalah tersebut.
“Kalau ada kerugian negara, atau penyelewangan dana desa, tentunya dana tersebut harus dikembalikan ke kas desa. Namun untuk konpensasi ABE, informasi yang kami dapat bahwa dana tersebut digunakan untuk kegiatan desa, seperti memeriahkan HUT RI, atau kegiatan lainnya,” terang Husni Thamrin.
Namun diakui Husni Thamrin, bahwa nanti pihaknya akan meminta penjelasan terlebih dahulu dari Kepala Desa Panta Dewa.
“Kita akan tindaklanjuti tuntutan warga ini, tetapi kita akan terlebih dahulu mengumpulkan datanya termasuk meminta penjelasan dari Kades,” tutupnya.
Sementara itu, saat media ini mencoba menghubungi sang Kades untuk mengklarifikasi perihal tersebut, nomor yang dituju tidak aktif. (adj)











