Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com – Apa yang dilakukan Iwan Wisnu (29) dan Zakir (26), warga Kecamatan Kemuning, Palembang, bisa menjadi pelajaran.
Kedua sekawan ini nekat menjual Iphone 11 ke salah satu mall di Palembang dengan harga murah. HP brandid dijual dengan harga murah sebesar Rp2 juta.
Namun Iphone 11 itu bukannya milik Iwan Wisnu dan Zakir. Akan tetapi telepon genggam itu punya orang lain. Kok bisa?
Ceritanya, HP milik Meriska (20), warga Jalan Bidar Blok A, Kecamatan Seberang Ulu Palembang itu, terjatuh di dalam angkot trayek Ampera-Sekip Palembang.
Nah, yang menemukan handphone itu adalah teman dari kedua pelaku. Rencananya, telepon genggam itu hendak dikembalikan kepada Meriska. Namum sebelum rencana baik itu terlaksana, kedua pelaku justru menjualnya dengan harga murah ke salah satu mall di Palembang.
“Iphone milik korban ini hilang saat menaiki angkot. Namun yang menemukan hp tersebut teman pelaku yang rencananya akan dikembalikan ke korban. Namun, kedua pelaku ini mengambil hp tersebut dan menjualnya dengan harga Rp2 juta di salah satu mall Palembang,” ungkap Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.
Menurut Kasat, korban melaporkan peristiwa hilangnya HP itu ke petugas Polrestabes Palembang.
Laporan itu dengan cepat ditindaklanjuti unit Opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang.
Hasilnya, kedua pelaku disergap aparat penegak hukum saat berada di daerah Selero tepatnya di belakang International Plaza, Rabu (1/9/2021).
Atas tindakkan tersebut pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan di atas lima tahun penjara. (**)