Jika Tak Terpakai, Anggaran Penanganan Covid-19 di Palembang Bakal Dikembalikan

Minggu, 7 Juni 2020
Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang, Ratu Dewa.

Palembang, Sumselupdate.com – Dalam penanganan Covid-19, Pemerintah Kota Palembang menganggarkan dana hingga Rp480 miliar.

Anggaran yang belum sepenuhnya terpakai ini, dijanjikan akan dikembalikan ke rencana anggaran sebelumnya jika nanti sampai tidak digunakan.

Read More

Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Ratu Dewa mengatakan, anggaran penanggulangan Covid-19 sebesar Rp480 miliar dari sebelumnya Rp200 miliar.

Jumlah ini sebagai antisipasi penanganan dalam waktu yang panjang. Salah satunya untuk jaring pengaman sosial.

“Warga miskin yang sebelumnya diberi sembako sebanyak 49.669 kepala keluarga (KK). Nah dengan yang baru ini jadi 86 ribu KK. Saya maunya mereka dapat lagi, akan saya koordinasikan dengan Dinsos,” katanya, Minggu (7/6/2020).

Dari anggaran tersebut, pihaknya akan memberikan intensif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Kemudian dana juga digunakan untuk kebutuhan lainnya yang akan datang. Selain itu juga untuk mobilisasi tim di lapangan, jaring pengaman sosial yang kemarin dan sekarang.

Ketersediaan anggaran pihaknya bergantung pada Badan Pengelola Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang. Menurutnya, jika anggaran Rp480 miliar itu tidak digunakan, akan dikembalikan.

“Ini ‘kan baru rancangan, dan dana fisiknya itu belum ada. Jika tidak digunakan direlokasikan kembali ke peruntukan semula,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian mengatakan, pada Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap pertama, Pemkot Palembang telah mengucurkan anggaran sebesar Rp8,8 miliar untuk 49 ribu KK.

Penerima manfaat mendapatkan satu paket sembako berharga Rp179.000 berisi 10 kg beras, dua liter minyak, dua kilogram gula, dan satu kilogram tepung terigu.

“Untuk PSBB tahap kedua kita telah memiliki data miskin baru (Misbar) sebanyak 33 ribu KK. Data ini sudah kita sampaikan ke Wakil Walikota Palembang akan diteruskan pada Walikota Palembang,” katanya.

Menurutnya, penerima Bantuan Sosial (Bansos) penerapan PSBB tahap pertama yang berakhir 2 Juni dipastikan tidak akan mendapatkan kembali bansos kedua. Karena pihaknya akan memberikan bantuan sosial masyarakat miskin baru.

“Bansos berupa paket sembako kami berikan kepada warga miskin baru, sedangkan 49 ribu warga yang telah menerima bansos tahap pertama tidak akan menerima kembali bantuan sosial dari Pemkot Palembang,” tegasnya. (iya)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts