Jemaah Indonesia Dilarang Lontar Jumrah Pada Jam Ini

Senin, 5 September 2016
Prosesi lontar jumrah oleh jemaah haji

Makkah, Sumselupdate.com– Belajar dari peristiwa jemaah berdesakan di Mina yang menelan banyak korban jemaah haji tahun lalu, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terus mengingatkan jemaah haji Indonesia terkait jam larangan melontar jumrah. Pemerintah Arab Saudi bahkan sudah menerbitkan jadwal lontar yang dibagikan kepada para misi haji, termasuk misi haji Indonesia.

Menurut Kepala Daker Makkah, Arsyad Hidayat, setiap ketua kloter jemaah haji Indonesia sudah menerima jadwal lontar jumrah dan harus mematuhinya.

“Waktu melontar jumrah, kita pun jangan lagi melakukan kesalahan. Gara-gara kita melakukan kesalahan timbul jadi korban,” tegas Arsyad saat sosialiasi penyelenggaraan prosesi Armina di Sektor 4, Hotel Dar Hadi, Aziziah Makkah, Minggu (4/9) malam, seperti dikutip dari laman kemenag.go.id.

Arsyad menambahkan, Pemerintah Saudi sudah mengatur bahwa ada jam-jam tertentu di mana jemaah haji Indonesia dilarang untuk melakukan lontar jumrah. Pada tanggal 10 Dzulhijah atau 12 September, para jemaah dilarang melontar pukul 06.00 sampai 10.30 waktu Arab Saudi (WAS). Pada tanggal 11 Dzulhijah atau 13 September, para jemaah dilarang melontar pukul 14.00 sampai 18.00 WAS. Selanjutnya, pada tanggal 12 Dzulhijah atau 14 September, para jemaah dilarang melontar pukul 10.30 sampai pukul 14.00 WAS.

Advertisements

“Jadi pada waktu-waktu itu ada larangan keras jemaah untuk tidak melakukan lontar jumrah,” tegasnya.

Itu adalah skenario untuk para jemaah yang mengambil nafar awal. Khusus jemaah kloter-kloter awal memang diwajibkan untuk mengambil nafar awal, karena untuk mempercepat persiapan pemulangan. Sekadar diketahui, waktu pemulangan jemaah awal akan berlangsung pada tanggal 17 September. Artinya, hanya berselang dua-tiga hari setelah puncak haji.

Arsyad juga menegaskan, para ketua kloter dan ketua rombongan diwajibkan menandatangani surat pernyataan siap mematuhi jadwal melontar yang sudah ditetapkan muassasah. Bila dilanggar, maka ada konsekuensi hukumnya. “Kalau kami yang melanggar pihak Indonesa yang kena sanksi,” sebutnya.

Selain waktu melontar, lanjut Arsyad, penting juga bagi jemaah untuk mematuhi rute melontar. Jangan sampai ada jemaah yang mencoba keluar dari jalur atau berjalan-jalan di luar ketentuan. Hal ini sangat berbahaya karena bisa bertemu dengan arus dari jemaah lain. “Jangan coba-coba. Misalnya dari 206 mau ke 204 nyoba ah. Nggak bisa itu,” tandasnya.

Jelang puncak haji, PPIH Arab Saudi terus melakuan sosialisasi terkait proses Gerak, Gelar, dan Operasional Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armina). Semua ketua kloter dan ketua rombongan, termasuk unsur tenaga kesehatan dan tenaga pembimbing ibadah dikumpulkan oleh tim dari Daerah Kerja Makkah dan Satuan Operasi Armina untuk menerima penjelasan teknis terkait hal itu. (shn)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.