Jelang Demo Besar di DPRD Sumsel, AJI Palembang Dirikan Posko Darurat untuk Lindungi Jurnalis

Writer: - Minggu, 31 Agustus 2025
Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Menyikapi potensi gelombang demonstrasi di DPRD Sumatera Selatan pada Senin (1/9/2025), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang menyiapkan langkah darurat dengan mendirikan posko keselamatan dan menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) bagi jurnalis.

Ketua AJI Palembang, Muhammad Fajar Wiko, menegaskan kekerasan terhadap jurnalis saat meliput aksi massa kerap terjadi di berbagai kota di Indonesia. Karena itu, AJI memperkuat mekanisme perlindungan bagi jurnalis yang bertugas di lapangan.

Read More

“Divisi Advokasi AJI Palembang menyiapkan dua posko. Pertama, posko titik kumpul di sekitar lokasi aksi. Kedua, posko utama di Sekretariat AJI Palembang yang jaraknya tidak jauh dari DPRD Sumsel,” ujar Fajar, Minggu (31/8/2025).

Standar Keselamatan Liputan

AJI Palembang mengimbau seluruh jurnalis agar mematuhi standar keselamatan saat meliput unjuk rasa, di antaranya:

  • Menggunakan APD seperti helm, rompi pers, masker, dan kacamata pelindung/renang untuk antisipasi gas air mata.
  • Tidak meliput sendirian; minimal berdua atau berkoordinasi dengan rekan media.
  • Menghindari area benturan langsung antara massa dan aparat.
  • Mengutamakan keselamatan diri serta tidak memaksakan liputan di lokasi berbahaya.

Posko Darurat AJI Palembang

Sebagai bentuk dukungan, AJI Palembang membuka Posko Darurat di:
Sekretariat AJI Palembang, Jl. Bidar No.1331, Lorok Pakjo, Kec. Ilir Barat I, Kota Palembang (seberang TVRI Palembang – Altanmia Coffee).

Layanan Pengaduan: 0896-9518-5069 (Bubun)
Personel Lapangan: 0853-5751-1462 (Molem)

Jika terjadi situasi darurat, jurnalis akan diarahkan ke titik kumpul evakuasi sementara untuk mendapatkan perlindungan dan koordinasi cepat.

Pernyataan Sikap AJI Palembang

  1. Menolak segala bentuk intimidasi, kekerasan, maupun kriminalisasi terhadap jurnalis saat bertugas.
  2. Meminta aparat keamanan menghormati kerja pers dan menjamin perlindungan jurnalis di lapangan.
  3. Mengimbau perusahaan media memprioritaskan keselamatan jurnalis dengan menyediakan APD dan pengarahan sebelum liputan.
  4. Siap memberikan advokasi serta pendampingan hukum bagi jurnalis korban kekerasan atau pelanggaran kebebasan pers.

“Peliputan aksi massa adalah bagian dari tugas jurnalis untuk memenuhi hak publik atas informasi. Karena itu, keselamatan jurnalis dan kebebasan pers harus dijaga bersama,” tegas Fajar.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts