Jawaban LKPJ 2025 di Paripurna DPRD, Wali Kota Pagaralam Tegaskan Komitmen Perbaikan Kinerja Pemerintahan

Writer: - Selasa, 10 Maret 2026
Wali Kota Ludi Oliansyah (Sumselupdate.com/ Ist)

Pagaralam, Sumselupdate.comPemerintah Kota Pagaralam menegaskan komitmen memperbaiki kinerja pemerintahan dan pelayanan publik melalui berbagai langkah strategis, saat Wali Kota Pagaralam Ludi Oliansyah menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna II Sidang ke-3 DPRD Kota Pagaralam, Selasa (10/3/2026).

Rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Pagaralam tersebut dipimpin Wakil Ketua II DPRD H Syahrol Effendi didampingi Wakil Ketua I DPRD Hj Dessy Siska SE. Turut hadir para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, Camat serta Lurah se-Kota Pagaralam.

Read More

Dalam penyampaiannya, Wali Kota Ludi Oliansyah mengapresiasi berbagai masukan, saran dan rekomendasi yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah.

“Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh pandangan, masukan dan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPRD. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kinerja pemerintahan dan pembangunan di Kota Pagaralam ke depan,” ujar Ludi.

Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, pemerintah menyatakan dukungan terhadap upaya optimalisasi pembangunan melalui inovasi di berbagai sektor, mulai dari peningkatan pendapatan daerah, sektor pendidikan, kesehatan hingga pelayanan publik.

Salah satu isu yang menjadi perhatian dalam pembahasan LKPJ adalah terkait gaji PPPK paruh waktu yang belum terbayarkan. Menurut Wali Kota, tahun 2025 merupakan masa transisi penyesuaian anggaran karena adanya perubahan nomenklatur penganggaran.

Awalnya, penganggaran berada di bawah belanja jasa tenaga kerja, namun kini dialihkan menjadi belanja jasa PPPK paruh waktu. Kondisi ini membuat beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) belum mencantumkan anggaran tersebut karena sebagian tenaga kerja sebelumnya memiliki sumber pembiayaan lain seperti jasa pelayanan BLUD, program jaminan kesehatan serta dana BOS untuk tenaga pendidik.

“Saat ini pemerintah daerah sedang menyusun Standar Harga Satuan sebagai payung hukum teknis. Prinsipnya, penghasilan PPPK paruh waktu minimal harus sama dengan yang diterima pada tahun sebelumnya,” jelas Ludi.

Selain persoalan kepegawaian, pemerintah daerah juga menyoroti distribusi LPG 3 kilogram yang kerap menjadi keluhan masyarakat. Pemkot Pagaralam bersama Polres Pagaralam akan melakukan pengawasan distribusi ke agen dan pangkalan, serta menggelar operasi pasar LPG pada 12 Maret 2026 di kawasan Alun-alun Selatan dan Alun-alun Utara.

Pemerintah juga telah mengajukan penambahan kuota LPG kepada Pertamina guna mengantisipasi peningkatan kebutuhan masyarakat menjelang hari besar keagamaan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Kota Pagaralam Hj Dessy Siska SE menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal berbagai rekomendasi fraksi agar dapat ditindaklanjuti secara maksimal oleh pemerintah daerah.

“DPRD berharap setiap masukan yang disampaikan fraksi dapat menjadi bahan perbaikan nyata bagi pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan anggaran, pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat,” kata Dessy Siska.

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga memberikan penjelasan atas pandangan Fraksi Gerindra mengenai perbedaan belanja subsidi, hibah dan bantuan sosial dalam pengelolaan anggaran daerah.

Pemerintah menjelaskan bahwa subsidi diberikan untuk menekan biaya produksi atau harga barang dan jasa agar tetap terjangkau masyarakat. Sementara hibah merupakan pemberian uang, barang atau jasa kepada lembaga atau organisasi yang tidak bersifat wajib dan tidak diberikan setiap tahun. Sedangkan bantuan sosial diperuntukkan bagi individu atau kelompok masyarakat yang mengalami risiko sosial.

Menjelang Idul Fitri, pemerintah daerah juga menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan volume sampah sebagaimana disoroti Fraksi Demokrat. Seluruh armada kebersihan akan dikerahkan agar pengelolaan sampah tetap terkendali selama masa perayaan.

Selain itu, menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mengevaluasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok selama Ramadan hingga Idul Fitri.

Sedangkan terkait pandangan Fraksi Golkar mengenai persoalan banjir dan sampah, pemerintah menekankan pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan, khususnya ke aliran sungai. Upaya perbaikan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mengurangi sedimentasi yang berpotensi memicu banjir.

Adapun menanggapi Fraksi PKB, pemerintah menegaskan bahwa peningkatan PAD merupakan tanggung jawab bersama yang harus terus didorong melalui berbagai strategi pembangunan dan penguatan sektor ekonomi daerah.

Secara keseluruhan, Pemerintah Kota Pagaralam menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh masukan DPRD sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik serta mendorong kesejahteraan masyarakat Kota Pagaralam.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts