Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Anggota Subdit III Jatanras Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil meringkus dua pelaku begal sepeda motor sadis bersenjata samurai.
Kedua pelaku Daryanto (46), warga jalan Srijaya, Alang Alang Lebar Palembang berperan sebagai pembawa kendaraan dan rekannya Apriadi (30), warga jalan Wira Jaya, Siring Agung Palembang berperan yang melakukan pengancaman disergap di kediamannya masing-masing, Jumat (3/12/2021) sore.
Dari tangan kedua tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Mio sporty warna hijau, satu unit motor Yamaha Vega R warna biru, satu unit ponsel merk Oppo, dan satu unit senjata tajam jenis samurai.
Kasubdit III Jantanras Polda Sumsel Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, penangkapan kedua perampok sepeda motor ini berawal dari laporan korban Eko Maradona (30).
Dalam laporannya ke polisi, jika Eko Maradona mengalami penghadangan sepeda motor oleh dua orang tak dikenal bersenjata samurai saat melintasi Lorong Cempedak, Museum Bala Putra Dewa, Sukarame Palembang pada Jumat (20/11/2021).
Kompol Christoper Panjaitan mengatakan, modus kedua pelaku menagih utang terhadap pemilik kendaraan tersebut, kedua pelaku nekat mengancam korban di tengah jalan dengan menggunakan sebilah samurai.
“Kendaraan korban sudah dikuasai dan dipakai oleh pelaku yang rencananya akan dijual,” ungkapnya.
“Akibat perbuatannya kedua pelaku kita kenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan, ancaman penjara paling lama 12 tahun,” kata Kompol Christoper Panjaitan.
Sementara di hadapan polisi, tersangka Apriadi berkilah aksi begal bersenjata samurai dilandasi adanya sangkut paut utang dari pemilik kendaraan yang dinaiki korban.
“Motor itu saya simpan biar yang punya utang mau datang untuk bayar utang,” kilahnya. (**)











