Palembang, Sumselupdate.com – Dalam Operasi Pekat Musi 1, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel mengamankan 11 orang pria merupakan juru parkir liar di beberapa minimarket Alfamart dan Indomaret di Kota Palembang, Kamis (15/5/2025).
Dalam operasi pekat tersebut, petugas menyisir sepanjang Jalan Kol H Burlian, Jalan Sukabangun II, Jalan RA Abusamah, dan Jalan Basuki Rahmat Palembang.
Dari hasil tersebut petugas mengamankan 11 orang juru parkir di dua jenis minimarket yang telah menggratiskan parkir di Kota Palembang tersebut.
Beberapa juru parkir sempat menghindar dan menolak diamankan, akan tetapi berkat kesigapan petugas, para jukir tetap diangkut dan dibawa ke Mapolda Sumsel.
Menariknya, salah satu jukir yang diamankan petugas adalah Loren (32). Dirinya mengaku sudah untuk kedua kali diamankan petugas dalam operasi razia jukir liar.
Panit Unit I Subdit III Jatanras Polda Sumsel Ipda Candra Kalepi mengatakan, target sasaran dalam operasi tersebut merupakan jukir yang tidak semestinya menjadi lokasi pungutan liar.
“Khususnya tempat yang bukan dijadikan tempat parkir bisa dibilang masuk kategori tindakan pemalakan dan premanisme. Umumnya minimarket seperti Indomaret dan Alfamart mereka bayar retribusi,” ujar Candra.
Kata Ipda Candra, selain melakukan pendataan terhadap jukir yang kedapatan 2 kali terjaring Razia, pihaknya akan memproses lebih lanjut.
“Kita mencoba kasih pembinaan, tapi dianggap tidak berhasil. Untuk tindakan saat ini kita ambil tipiring di Sabhara,” katanya.
Sementara itu, salah satu jukir yang diamankan adalah Jefferson alias Acong mengaku kerap meminta uang kepada pengunjung Alfamart dengan nominal Rp2 ribu.
“Saya jaga dari pagi sampai jam 5 sore Pak, gantian sama teman,” kata Acong.
Dalam satu hari ia mendapat uang hasil menjaga parkir paling banyak berkisar Rp225 ribu. Ia mengaku uang tersebut disetor ke salah seorang oknum ketua RT.
“Sehari dapat Rp225 ribu Pak, sehari setor Rp70 ribu ke Ketua RT,” katanya.











