Palembang, Sumselupdate.com — Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Dr. Vanny Yulia Eka Sari, melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMK Negeri 8 Palembang, sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar.
Dalam kesempatan itu, pihak Kejati Sumsel mengajak seluruh unsur sekolah untuk lebih peduli terhadap fenomena bullying yang kerap dianggap sebagai candaan atau hal sepele.
“Bullying memiliki dampak jangka panjang, baik bagi korban maupun pelaku. Selain itu, terdapat konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh para pelajar,” ujar Vanny, Kamis (16/4/2026).
Ia menjelaskan bahwa perilaku bullying dapat terjadi di berbagai lingkungan, mulai dari sekolah, pergaulan sehari-hari, hingga di dunia maya. Dampaknya pun tidak hanya bersifat sementara, melainkan dapat memengaruhi kesehatan mental, kepercayaan diri, hingga masa depan seseorang.
Melalui kegiatan bertema ‘Anti Bullying, Bersama Kita Cegah Bullying!’, Kejati Sumsel menyoroti meningkatnya tren kasus bullying di Indonesia dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, edukasi hukum sejak dini dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindakan tersebut.
Baca juga : Kejati Sumsel Gelar Edukasi ‘Anti Bullying’ di SMKN 6 Palembang, Ajak Siswa Berani Bicara
Para siswa tampak antusias mengikuti kegiatan ini. Hal itu terlihat dari partisipasi aktif dalam sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah diharapkan mampu membentuk generasi muda yang sadar hukum dengan mengusung semangat.
“Kenali Hukum, Jauhi Hukuman” demi menciptakan masa depan yang lebih baik.
Baca juga : Upaya Preventif, Babinsa Koramil 404-01/Gelumbang Hadiri Deklarasi Anti Bullying
Melalui kegiatan ini pula, seluruh pihak diajak untuk bersama-sama mencegah bullying dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, serta saling menghargai. (**)











