Jaksa Agung Usulkan Perkara Korupsi di Bawah Rp 50 Juta Diselesaikan dengan Pengembalian Kerugian

Jumat, 28 Januari 2022
Jaksa Agung RI Sanitiar Buhanuddin.

Jakarta, Sumselupdate.com – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengimbau jajaran di bawahnya untuk menyelesaikan perkara tindak pidana korupsi (tipikor) secara cepat dan berbiaya ringan. Caranya dengan meminta uang kerugian negara dikembalikan.

Namun ada syaratnya, yakni tindak pidana korupsi yang dilakukan harus di bawah Rp 50 juta.

Bacaan Lainnya

“Untuk perkara tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara, Kejaksaan Agung telah memberikan imbauan kepada jajaran untuk tindak pidana korupsi kerugian keuangan negara di bawah Rp50 juta untuk diselesiakan dengan cara pengembalian kerugian keuangan negara,” tutur Buharnuddin di rapat kerja dengan Komisi III DPR, Kamis (27/2/2022) seperti dikutip dari suara.com jaringan nasional sumselupdate.com.

Burhanuddin berujar langkah itu dilakukan untuk membuat pelaksanaan proses hukum berjalan cepat.

“Sebagai upaya pelaksanana proses hukum secara cepat sederhana dan berbiaya ringan,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam paparan di raker Burhanuddin juga mengimbau penyelesaian perkara secara administratif yang berkaitan dengan kerugian dana desa.

Penyelesaian secara administratif itu juga dilakukan dengan ketentuan.

“Terhadap perkara perkara dana desa yang kerugiannya tidak terlalu besar, dan perbuatan tersebut tidak dilakukan secara terus menerus, maka diimbau untuk diselesaikan secara administratif dengan cara pengembalian kerugian tersebut,” ujar Burhanuddin.

“Terhadap pelaku dilakukan pembinaan oleh inspektorat untuk tidak mengulangi perbuatannya,” katanya. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.