Jadi Isu Dalam Rakonreg, Pemerintah Pusat Setujui Penambahan Lahan KEK Tanjung Api Api Seluas Dua Ribu Hektar

Selasa, 13 Agustus 2019
Peta kawasan Tanjung Api-Api

Medan, Sumselupdate.com – Pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Api Api di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menjadi isu hangat pembahasan dalam Rapat Koordinasi Regional (Rakonreg) se-Sumatera RPJMN 2020-2024 di Kota Medan, Sumatera Utara.

Rakonreg yang dilaksanakan selama dua hari sejak tanggal 13 Agustus-14 agustus 2019 di Hotel Adhi Mulus Kota medan, Sumatera utara, dihadiri oleh anggota DPR RI Hafiz Tohir dan gubernur, bupati, dan walikota se-Indonesia.

Read More

Dalam Rakonreg tersebut pengembangan KEK Tanjung Api Api dinilai masih lambat. Maka dalam Rakonreg tersebut disetujui penambahan kawasan seluas dua ribu hektar.

“Kami meminta Pemerintah Sumatera Selatan dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin mempercepat penyelesaian regulasi pendukung pengembangan kawasan tersebut,” kata Menteri PPN/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas), Prof Dr Bambang PS Brodjonegoro.

Berkaitan permintaan percepatan penyelesaian regulasi pendukung pengembangan KEK Tanjung Api Api, Bupati Banyuasin H Askolani melalui Kepala Bappeda Banyuasin Erwin Ibrahim menjelaskan, Pemkab Banyuasin baru saja menyelesaikan revisi Perda Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Banyuasin guna mempercepat pembangunan kawasan tersebut.

Bupati Banyuasin H Askolani menghadiri Rapat Koordinasi Regional (Rakonreg) se-Sumatera RPJMN 2020-2024 di Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (13/8/2019).

 

“Tahapan Raperda sudah sampai tahap akhir yaitu evaluasi dari Kemendagri dan ini sudah kami tindaklanjuti, sehingga pembangunan di wilayah Tanjung Api Api ini akan segera dilaksanakan,” kata Erwin.

“Kita ketahui pengembangan KEK Tanjung Api Api sebagai gerbang Sumatera Jawa, Bangka Belitung, Kalimantan dan negara negara ASEAN sebagai kawasan terintegrasi. Jadi dengan percepatan ini akan menjadikan Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan dan Oulau Sumatera sebagai arus perekonomian ASEAN,” tambah Erwin lagi.

Sementara itu, dalam Rakonreg RPJMN 2020-2024 merupakan langkah yang diambil pemerintah melalui kementerian PPN/Bappenas dalam rangka menindaklanjuti program kerja presiden terpilih Jokowi-Ma’aruf Amin yang akan segera dilaksanakan di tahun 2020.

Dalam Rakonreg tersebut Menteri PPN/Bappenas menerangkan ada tujuh agenda pembangunan RPJMN 2020-2024 yang akan dilaksanakan antara lain.

Ketujuh agenda itu adalah memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas, mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar, membangun lingkungan hidup dan meningkatkan ketahanan bencana/perubahan iklim, dan memperkuat stabilitas polhukam, transformasi pelayanan publik.

Tujuh agenda ini wajib diikuti oleh pemerintah daerah melalui RPJMD daerah masing masing, agar pembangunan di berbagai sektor menjadi selaras dan berkesinambungan di negeri ini. (rel)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts