Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com-Tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) Agung Abadi (21), ternyata sudah lama bersembunyi di Pulau Jawa selama masa pelarian. Bahkan, dia sempat menikah hingga mempunyai anak selama dua tahun buron.
Apes, pelarian Agung berakhir di timah panas Tim Singo Ogan Satreskrim Polres OKU, Selasa (15/9/2020). Keberadaan tersangka warga Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), diendus petugas saat bermain gaple.
Melihat kedatangan petugas, Agung mencoba melarikan diri dari sergapan petugas. Akibatnya, petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan timah panas yang bersarang di kaki sebelah kiri.
“Saat itu saya sedang main gaple, saat disergap sempat mau kabur lalu pasrah saja,” jelas Agung saat diperiksa di Mapolres OKU.
Agung mengaku, selama dua tahun menjadi buronan dirinya berpindah- pindah untuk menghindari kejaran petugas. Dia sempat melarikan diri ke pulau Jawa, di sana dia bekerja serabutan untuk memenuhi biaya hidup dengan menjadi kuli bangunan.
Bahkan di sana juga dirinya bertemu tambatan hati (istri), hingga menikah, dan saat ini dikaruniai seorang anak yang masih berumur lima bulan.
“Saya kira sudah aman, saya sudah menikah Pak saat saya buron,” jelasnya.
Kapolres OKU melalui Kasat Reskrim Polres OKU AKP Priyatno, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Ipda Andaru menjelaskan, tersangka sudah lama jadi buronan lantaran melakukan penodongan dengan mengancam korbannya menggunakan senjata tajam. Modusnya, kata Priyatno, mengincar korbannya yang sedang pacaran di kawasan lapangan upacara Bukit Pasir Baturaja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
“Pelaku kita tangkap di Natar, Lampung. DPO (Daftar Pencarian Orang-red) sudah lama kita incar. Modusnya dia memepet dan mendatangi orang yang sering nongkrong dan mengancam, lalu mengambil sepeda motor dan barang berharga lainya,” jelas Priyatno. (**)











