Iseng Berbuat Tak Senonoh, Buat Pemuda Ini Dipenjara

Kamis, 28 Juni 2018
KE diamankan di Polresta Palembang.

Palembang, Sumselupdate.com – Akibat ulahnya yang diduga meremas payudara seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial RK (48), KE (20) diserahkan ke Polresta Palembang, Rabu (27/6). Warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan 3/4 Ulu Palembang ini diamankan di tempatnya bekerja saat tengah tertidur.

Saat ditemui di ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang, KE mengaku kalau aksi cabul itu ia lakukan karena khilaf. “saya khilaf melakukan itu,” tuturnya, Kamis (28/6/2018).

Read More

KE menuturkan, sebelum kejadian ia melihat RD sedang membuat pempek di tempatnya bekerja. Kemudian tersangka nekat melakukan aksi cabulnya terhadap korban. “Spontan, langsung saya remes payudara nya dan aku bekap mulutnya,” katanya.

Sementara itu Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan pihaknya telah menerima penyerahan terduga pelaku pencabulan dari kelurga korban dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts