Palembang, Sumselupdate.com – Dekan Fakultas Hukum Universitas Taman Siswa (Tamsis) Palembang, Ki Agus Azwar SH, Mhum berpesan kepada 64 lulusan ke 32 agar dapat menerapkan Tri Pantangan dalam bekerja di dunia peradilan.
Ia menjelaskan, Tri Pantangan diterapkan agar para lulusan Fakultas Hukum Universitas Tamsis dapat bekerja dengan sanksi tanpa kompromi bagi yang melanggar hukum.
“Konsep anti korupsi dalam Taman Siswa dapat diterjemahkan dalam pantang menyalahgunakan kekuasaan, keuangan dan kesusilaan yang saling berkaitan,” ucap Ki Agus Azwar usai pelantikan sarjana baru di Gedung Universitas Taman Siswa Palembang, Rabu (6/9/2017).
Menurutnya, dengan bertambahnya para sarjana agar kiranya bisa memberikan sumbangan profersi baik bidang pengecara, hakim dan jaksa dalam dunia peradilan. Apa lagi Fakultas Hukum yang ada di Taman Siswa ini merupakan fakultas yang sudah berumur di Sumatra Selatan.
“Sejak berdiri 1992, Fakultas Hukum Sendiri sudah meluluskan 1.032 alumni dan banyak berkecimpung dalam dunia peradilan,” katanya.
Sementara itu Rektor Universitas Taman Siswa Drs Ki Joko Siswanto mengatakan, hari ini pihaknya melantik 64 sarjana hukum baru yang tentunya diharapkan dapat membanggakan bagi Universitas Tamsis. “Fakultas hukum merupakan salah satu fakultas favorit yang saat ini terakreditasi B,” jelasnya.
Universita Tamsis, sambung Ki Joko, selalu mengutamakan kualitas alumni fakultas hukum, serta alumni dapat diterima diinstansi hukum dan masyarakat. “Akreditasi terus kami kejar hingga semua Fakultas nilainya adalah A, sedangkan untuk saat ini Universitas Taman Siswa masih terakreditasi B,” singkatnya. (udi)











