Baturaja, Sumselupdate.com – Sejak terminal tipe A Batu Kuning yang terletak di Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, diambil alih pemerintah pusat, hingga saat ini Pemkab OKU belum memiliki terminal kota sebagai fasilitas publik bagi para sopir dan penumpang.
Tentunya hal ini berdampak pada semerawutnya tata kota, karena menjamurnya terminal bayangan. Tak hanya itu, belum adanya terminal kota tipe C ini juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti halnya retribusi terminal, terutama pendapatan dari izin trayek yang tahun ini terjun bebas dari tahun sebelumnya.
“Sangat banyak dampaknya, terutama dari segi PAD izin trayek. Tahun lalu kita bisa memperoleh di atas Rp100 juta, tahun ini kita tidak ada pendapatan alias nol persen dari izin trayek,” kata Kepala Dinas Perhubungan OKU, Aminilson melalui Kabid Angkutan Jonni Afriadi, ketika dibincangi belum lama ini.
Tidak adanya pendapatan dari izin trayek, Jonni menjelaskan, hal ini dikarenakan Dishub tidak bisa mengeluarkan izin trayek. Permasalahannya, tidak ada terminal kota sebagai titik awal keberangkatan.
“Kita tidak berani mengeluarkan izin trayek. Jika tetap dikeluarkan, sama saja kami menyalahi aturan dan mengangkangi peraturan Bupati. Kalau ada titik awal, baru bisa kita keluarkan, karena titik awal menjadi acuan kita,” jelasnya.
Namun saat ini, dipaparkan Jonni, Pemerintah Kabupaten OKU telah mewacanakan pembangunan terminal tipe C di Lapangan Korpri Tanjung Baru. Saat ini Pemkab sedang menggodok revisi Perda Tata Ruang untuk dapat membangun terminal di lokasi tersebut. (wid)











