Palembang, Sumselupdate.com – Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah membuat surat edaran ke seluruh kepala daerah, agar gubernur menyampaikan 10 daftar nama penerima vaksin.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Dra Lesty Nurainy, Apt MKes mengatakan, bahwa Provinsi Sumsel telah menyampaikan 14 nama yang diajukan untuk vaksin perdana.
“Kami mengajukan 14 nama, karena takutnya ada yang tidak memenuhi syarat. Sebab sebelum dilakukan vaksinasi nantinya kan ada proses skrining,” kata Lesty saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (10/1/2021).
Ia mengatakan, 14 nama yang diajukan dari berbagai unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) seperti Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem, Balai BPOM, IDI, PPNI dan lain-lain.
“Termasuk saya yang siap divaksinasi. Namun tetap harus mengikuti prosedur skrining. Untuk tempat vaksinasinya masih direncanakan, bisa di rumah sakit maupun di puskesmas,” katanya.
Menurutnya, untuk vaksinasi Gubernur Sumsel tak memilih tempat. Di mana saja Gubernur siap.
Untuk persiapan vaksinasi sudah siap, tinggal menunggu Emergency use authorization (EUA) dan fatwa halal.
Sementara itu, terkait vaksin Covid-19 buatan Sinovac yang sudah sampai di Palembang, menurutnya untuk pendistribusiannya masih menunggu informasi lebih lanjut dari pusat. Setelah adanya EUA dan fatwa halal akan didistribusikan. (ron)