Jakarta, sumselupdate.com – Harta kekayaan calon Hakim Agung Khusus Pajak, Triyono Martanto, mengalami peningkatan yang signifikan dalam kurun waktu setahun. Pria yang tengah menajdi sorotan ini memiliki kekayaan sebesar Rp51 miliar.
Merujuk pada LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara) milik Triyono yang diakses Suara.com dari elhkpn.kpk.go.id pada Sabtu (25/3/2023), tercatat dia memiliki kekayaan sebesar Rp19.806.171.625 atau Rp 19 miliar pada 2020.
Dikutif dari suara.com (jaringan nasional sumselupdate.com), kekayaan itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp4.838.909.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp4.838.909.000, serta harta bergerak lainnya senilai Rp454.120.303.
Kemudian memiliki surat berharga senilai Rp100.000.000, kas dan setara kas 13.745.142.322, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang sama sekali.
Pada 2021 kekayaan Triyono mengalami peningkatan drastis dari sebelumnya Rp 19 miliar menjadi Rp51.202.526.173 atau Rp51 miliar.
Kekayaan itu terdiri dari tanah dan bangunan senilai Rp4.838.909.000, alat transportasi dan mesin Rp668.000.000, serta harta bergerak lainnya 506.872.303.
Kemudian surat berharga senilai Rp13.193.220.232, kas dan setara kas 31.995.524.638, dan tercatat Triyono tidak memiliki utang juga pada 2021
Triyono adalah salah calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak pada Mahkamah Agung. Dia selanjutnya bakal menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di DPR RI pada Selasa (28/3/2023). (**)